loading...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto.
Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Basaria optimistis KPK akan memenangi praperadilan tersebut.
"Kami tidak perlu takut hadapi praperadilan, kami hadapi saja. Kami siap 100 persen, jangan takut," ujar Basaria di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Basaria mengatakan, praperadilan adalah hak bagi para tersangka yang ingin mencari keadilan. KPK menghargai praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
Namun, Basaria menekankan, penyidik KPK telah melengkapi seluruh barang bukti dan keterangan yang memperkuat berkas penyidikan.
KPK juga yakin penetapan Novanto sebagai tersangka telah melalui prosedur dan aturan yang benar.
"Praduga tak bersalah itu harus kita hargai, biar yang bersangkutan melakukan praperadilan. KPK juga berusaha membuktikan apa yang dilakukan," kata Basaria.
Praperadilan ini merupakan yang kedua kalinya diajukan Ketua DPR tersebut. Pengacara Novanto mengajukan gugatan melawan KPK pada 15 November 2017.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar itu kembali dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Novanto sempat lolos dari status tersangka setelah praperadilannya diterima oleh hakim.
Pengumuman penetapan tersangka untuk kedua kalinya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Jumat (10/11/2017). kompas.com
loading...
Comments
Post a Comment