loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

5 Tokoh Paling Disorot Selama 2017

loading...
Beragam peristiwa telah mewarnai tahun 2017. Mulai aksi yang bikin kagum sampai kasus yang buat geleng-geleng kepala. Sentimen warga pun dibuat naik turun akibat polemik sepanjang tahun ini.

Rentetan aksi tersebut membuat tokoh terkait jadi sorotan dan diperbincangkan. Ada yang mendapat pujian, ada juga menuai cercaan akibat perilakunya.

Berikut lima tokoh pilihan redaksi merdeka.com yang jadi sorotan sepanjang 2017. Mereka yang disorot karena segudang prestasi maupun sikap kontroversialnya.

1. Novel Baswedan

Nama penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini disoroti publik setelah menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Peristiwa mengenaskan itu terjadi usai Novel menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya. Akibatnya, kedua mata Novel mengalami luka berat dan harus menjalani operasi.

Diduga, penyiraman itu terkait kasus mega korupsi yang sedang ditangani Novel di KPK. Delapan bulan lebih berlalu, kasus penyiraman air keras itu belum menemukan titik terang. Polisi belum bisa mengungkap siapa pelakunya.
Desakan dari komisioner KPK pun terus mengalir. Mereka meminta pemerintah agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel. Namun, pemerintah belum berani mengambil sikap.

"Nanti Kapolri saya undang, saya panggil. Yang jelas, semua masalah harus gamblang dan jelas," kata Presiden Jokowi menjawab desakan pembentukan TGPF Novel.

Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bisa mengusut kasus penyiraman tersebut. Karena itu, menurut dia, TGPF belum perlu dibentuk.

Saat ini, Novel masih menjalani perawatan kedua matanya. Informasi terakhir, Novel akan menjalani operasi mata tahap dua pada Januari 2018.

2. Susi Pudjiastuti

Siapa yang tidak mengenal nama Susi Pudjiastuti. Menteri Kelautan dan Perikanan ini jadi sorotan internasional karena kebijakannya meledakkan kapal-kapal pencuri ikan di lautan Indonesia. Pelbagai pujian dituai Susi karena kegigihannya memberantas penangkapan ikan ilegal.

Setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2014, Susi memang getol menyerang penangkap ikan ilegal. Dia tidak segan-segan memerintahkan bawahannya untuk menenggelamkan kapal-kapal bermasalah tersebut.

Sepanjang 2016 saja, Susi sudah berhasil menenggelamkan 236 kapal asing maupun lokal yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Tak hanya itu, saat ini, Susi mendorong masyarakat untuk mengonsumsi ikan setiap hari.

Susi juga meyakini, Indonesia bisa merajai pasar ikan hias di dunia mengalahkan Singapura. Keyakinan ini didukung jumlah ekspor ikan hias Indonesia ke sejumlah negara yang semakin meningkat.

"Masa negara yang lebih 100 kali dari Singapura, pemasarannya harus bergantung pada negara yang 100 kali lebih kecil dari kita," kata Susi.

3. Gatot Nurmantyo

Mantan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo sempat mengungkap rencana pengadaan 5.000 pucuk senjata oleh institusi non militer. Sikap Gatot ini langsung menuai polemik. Institusi Polri bahkan merasa tersindir dengan pernyataan Gatot.

Di saat inilah, hubungan antara Gatot dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mulai tak harmonis. Namun, Gatot tak mau ambil pusing.

Setelah polemik pengadaan ribuan senjata itu semakin memanas, sejumlah menteri dan pimpinan lembaga langsung menggelar rapat koordinasi.Presiden Joko Widodo pun langsung turun tangan. Kepala Negara memanggil Gatot seusai melakukan kunjungan kerja dari Bali. Namun, Jokowi tidak ingin membeberkan hasil pertemuan keduanya.

Dua bulan berlalu, Presiden Jokowi kemudian memberhentikan Gatot secara terhormat dari jabatan Panglima TNI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Posisi itu kemudian diisi oleh Marsekal Hadi Tjahjanto.

4. Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok )

Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini mendekam di penjara. Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama dengan pernyataannya soal Surah Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Kasus penodaan agama ini tidak hanya disoroti nasional tapi juga internasional. Sejumlah media asing ikut menurunkan tulisan soal kasus tersebut. Misalnya Kantor Berita Reuters mengunggah tulisan berjudul "Jakarta's Christian Governer Jailed for Blasphemy Againts Islam". Tulisan ini fokus pada vonis 2 tahun yang diterima Ahok.

Bergulirnya kasus ini tidak lepas dari Pilkada DKI Jakarta 2017. Saat itu, Ahok adalah petahana yang bertarung di Pilkada DKI berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Ahok melawan dua pasangan lain yakni Anies Baswedan - Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana Murni .

Hasil perhitungan KPU DKI, kontestasi Pilkada tersebut dimenangkan oleh pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan perolehan suara 3.240.987. Sementara pasangan Ahok-Djarot hanya meraih 2.350.366 suara.

Karena masa jabatan Ahok sebagai Gubernur DKI akan berakhir pada Oktober 2017, maka dia masih menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Namun belum selesai masa jabatan, Ahok harus menerima vonis dua tahun penjara dan langsung ditahan di Mako Brimob, Jakarta Timur. Tepatnya pada 9 Mei 2017, Ahok mulai menjalani hukumannya.

5. Setya Novanto

Setya Novanto menarik perhatian publik berkali-kali. Bukan karena prestasinya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun karena terbelit kasus hukum.

Nama mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mulai mencuat saat kasus hak tagih piutang Bank Bali. Kasus yang bergulir sejak 2001 itu mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun. Tak hanya itu, Setya Novanto juga diduga terlibat kasus penyelundupan beras impor dari Vietnam.

Beberapa tahun kemudian, Setya Novanto kembali diseret. Namun, dalam kasus berbeda yakni kasus suap pembangunan venue PON Riau 2012. Saat itu, KPK menggeledah ruangan Setya Novanto di Senayan.

Pada tahun 2015, Setya Novanto kembali disoroti karena terlibat kasus Papa Minta Saham atau pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Dalam kasus ini, Setnov sapaan akrabnya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla guna memuluskan keinginannya mendapat jatah saham PT Freeport Indonesia.

Di puncak bergulirnya kasus ini, Setya Novanto mengundurkan diri dari Ketua DPR sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi. Namun, setelah Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan atas uji materi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik maka secara otomatis membebaskan Setnov dari kasus tersebut.

Usai mendapat putusan itu, Setnov merebut kembali kursi Ketua DPR yang saat itu diisi Ade Komarudin. Pada tahun 2017, Setya Novanto lagi-lagi jadi perbincangan. Kali ini diduga kuat terlibat kasus e-KTP. Pada 17 Juli 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Setnov sebagai tersangka korupsi e-KTP namun status tersangka itu dinyatakan tidak sah setelah Hakim Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sampai pada 31 Oktober 2017, KPK menerbitkan sprindik atas nama tersangka Setnov selaku Ketua DPR. Beberapa hari kemudian, KPK melakukan penangkapan secara paksa di kediamannya karena selama empat kali Setnov tidak menghadiri pemanggilan KPK. Namun, saat itu Setnov berhasil melarikan diri.

16 November 2017, Setnov dikabarkan mengalami kecelakaan. Mobil Fortuner B 1732 ZLQ yang ditumpangi Setnov menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian. Pria kelahiran Bandung itu sempat dirawat di dua Rumah Sakit akibat kecelakaan itu, yakni RS Medika Pertama Hijau dan RSCM.

Akhirnya pada 20 November 2017, KPK menahan Setnov. Pekan lalu, dia masih menjalani sidang eksepsi kasus korupsi e-KTP. Merdeka.com
loading...

Comments