loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak baru menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun. Menteri Keuangan telah melantik Robert sebagai Dirjen Pajak dan akan segera bekerja mulai 1 Desember 2017. Robert diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja DJP Kemenkeu di masa mendatang.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyebut pihaknya mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Robert Pakpahan menjadi Dirjen Pajak yang baru.
Robert adalah salah satu pejabat senior di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang lama berkarir di Ditjen Pajak dan pernah mengawal reformasi pajak.
"Kekayaan pengalaman, kredibilitas, kompetensi, dan jaringan yang luas menjadi modal penting Robert Pakpahan dalam memimpin Ditjen Pajak saat ini. Kami mengucapkan selamat bertugas dan semoga sukses," kata Yustinus, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 1 Desember 2017.
Selain itu, lanjutnya, menyampaikan apresiasi dan selamat purna tugas untuk Ken Dwijugiasteadi. Ia berterima kasih atas kepemimpinan dan pengabdian selama ini.
"Ken Dwijugiasteadi akan tercatat dalam sejarah perpajakan Indonesia sebagai dirjen yang sukses mengantarkan pelaksanaan pengampunan pajak," tuturnya.
Menurutnya tugas seorang Dirjen Pajak saat ini sungguh sangat berat. Ditjen Pajak adalah institusi besar dan penting sehingga harus dipastikan kredibel, akuntabel, profesional, dan dapat bekerja efektif meraih kepercayaan publik, serta membangun kepatuhan pajak.
Dirjen Pajak yang baru, lanjutnya, harus dapat memastikan bahwa pemungutan pajak akan didasarkan pada clarity, certainty, consistency, fairness, mengedepankan program dan tindakan yang moderat, terukur, profesional, dan melakukan konsolidasi internal. Hal ini didasarkan pada fakta dibutuhkannya situasi yang kondusif bagi stabilitas dan pemulihan dan perekonomian.
Ia menambahkan, agenda reformasi pajak harus dituntaskan, baik perbaikan kebijakan dan regulasi, perbaikan administrasi, manajemen sumber daya manusia, maupun proses bisnis. Dirjen Pajak yang baru -dengan kepemimpinan kolektif, kolegial, partisipatif- dapat membuka komunikasi dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan.
"Penegakan hukum yang adil dan terukur, fokus pada mereka yang 'memilih di luar sistem dan tidak membayar pajak' perlu menjadi prioritas dan patut didukung," tegasnya.
Lebih lanjut, Yustinus mengatakan, CITA tetap berkomitmen dan konsisten mengawal kebijakan dan praktik pemungutan pajak demi terbangunnya sistem perpajakan Indonesia yang berkeadilan, berkepastian hukum, partisipatif -mencapai rasio pajak yang optimal untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.
"Semoga terpilihnya dirjen pajak yang baru membawa harapan baru yang lebih baik bagi dunia perpajakan Indonesia," pungkasnya. metrotvnews.com
loading...
Comments
Post a Comment