loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Papua Barat

loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memungkinkan agat tanah-tanah di dalam kawasan hutan bisa punya sertifikat tanah. Perpres itu adalah solusi untuk mengatasi kendala penerbitan sertifikat tanah di Provinsi Papua Barat.



Hal ini disampaikan Jokowi kepada wartawan di lokasi pembagian 2.568 sertifikat tanah di Gedung Aimas Convention Center Jl. Sorong-Klamono KM 23 Kecamatan Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu (20/12).

"Hanya memang khusus untuk di Papua Barat ini, sertifikat tidak bisa dikeluarkan karena beberapa kampung masih masuk dalam kawasan hutan," kata Jokowi.

Pada 6 September lalu, Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan. Perpres itu diharapkan bisa memudahkan penerbitan sertifikat tanah untuk warga di kampung-kampung yang masih dikategorisasikan masuk kawasan hutan di Papua Barat.




"Ini yang kita selesaikan dengan Perpres 88 tadi. Kalau itu keluar, tanah-tanah kampung yang ada di sini bisa dikeluarkan di sini. Akan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan sertifikat," kata Jokowi.

Menurut laporan Menteri Sofjan Djalil, perkiraan jumlah bidang tanah di Provinsi Papua Barat ada 1.356.581 bidang, tanah yang terdaftar baru 14 persennya yakni 190.638 bidang, dan yang belum terdaftar ada 86 persen dari total bidang tanah. Presiden Jokowi menargetkan 15.500 bidang tanah di Papua Barat disertifikatkan di tahun 2017.  BeritaSatu.com
loading...

Comments