loading...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memilih menutup Jalan Jati Baru, Tanah Abang, dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB, buat lapak para PKL berjualan. Langkah itu dilakukan sebagai penataan PKL di Tanah Abang.
Namun kebijakan ini mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Banyak pihak tak setuju dengan cara Anies menata PKL Tanah Abang dengan menutup jalan. Bahkan kebijakan ini disebut melanggar Pasal 12 Undang-undang No 38 Tahun 2004, tentang Jalan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono pun angkat bicara. Menurutnya, Anies seharusnya mencontoh gubernur sebelumnya yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (ahok) terkait penataan PKL Tanah Abang.
"Pak Anies dan Pak Sandi harus meniru konsep yang sudah dijalankan oleh pak Jokowi ketika itu yang dilanjutkan Ahok PKL Tanah Abang digiring masuk ke Blok G," kata Gembong saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/12) kemarin.
Dia mengatakan sesungguhnya Pemprov DKI bisa memanfaatkan Blok G untuk PKL berjualan, bukannya difasilitasi berjualan di jalan raya. Jika para PKL ini diberi tempat di Blok G bukan berarti persoalan selesai, Pemprov DKI harus mencari jalan keluar agar PKL ini betah jualan dan tidak kembali ke jalan.
"Supaya tidak sepi nah bagaimana? Itu tugas Pemprov DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar agar tidak sepi sehingga pedagang bisa punya harapan ke depan bahwa mereka berjualan di Blok G itu ada prospek ke depan yang lebih baik kan begitu. Bukan dipindahkan ke tempat lain," katanya.
Dia juga menilai konsep Anies tersebut dinilainya tidak matang. Sebab keputusan Anies-Sandi itu telah menimbulkan kekecewaan pengguna jalan yang tidak melintas dan juga kekecewaan warga sekitar yang aksesnya ditutup.
Dia mencontohkan hal sederhana, apakah jika ada warga sakit harus menunggu akses jalan dibuka pukul 18.00 WIB untuk berobat ke rumah sakit.
"Betul, aktivitas warga kan enggak bisa dibatasi seperti itu kan. Itu aktivitas keseharian warga di sekitar itu kan enggak bisa dibatasi. Aktivitas mereka terus menerus menit ke menit, jam ke jam gitu loh," katanya.
Tak cuma itu, dia menilai Anies sudah menghilangkan fungsi jalan yang seharusnya untuk lalu lalang kendaraan kini untuk PKL berjualan. Dia menduga konsep Anies tersebut akan menimbulkan rasa iri dari PKL di tempat-tempat lain. Menurutnya, PKL di tempat lain bakal meminta agar diperbolehkan berjualan di badan jalan.
"Itu akan menjadi bom waktu yang akan berimbas ke daerah lain menuntut hal yang sama seperti yang di Tanah Abang. Kalau itu terjadi kayak apa PKL di Jakarta? Itu kembali ke zaman dulu ketika pedagang, PKL semeraut ada di mana-mana," katanya.
Dalam penataan PKL Tanah Abang, kata Gembong, Anies hanya ingin merealisasikan janji-janji kampanye tanpa perencanaan yang matang. Gembong berani mengatakan untuk konsep pemanfaatan jalan raya sebagai tempat berjualan PKL dianggapnya gagal karena banyak aturan yang dilanggar salah satunya Undang-undang Nomor 38 Pasal 12 tentang Jalan.
"Kan banyak aturan yang ditabrak. (UU Nomor 38 tentang Jalan) iya makanya konsepnya tidak matang yang mengakibatkan banyak persoalan kan sangat kompleks aturan ditabrak, masyarakat dikecewakan," katanya.
Untuk itu DPRD DKI sebagai mitra Pemprov DKI meminta untuk mengevaluasi penerapannya dan DPRD akan melakukan pengawasan, jika ada kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat banyak, DPRD punya hak untuk menegur Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi kebijakan itu bisa dikatakan tidak matang dalam konsep tidak mateng dalam perencanaannya," katanya.
Sebelumnya, Anies sempat angkat bicara atas polemik penataan penutupan jalan buat PKL berjualan tersebut. Dia mengklaim penataan Tanah Abang sudah sesuai dengan aturan yang ada. Anies mengaku konsep tersebut semata-mata untuk menghidupkan perekonomian para PKL karena Pasar Tanah merupakan pusat niaga terbesar di Asia Tenggara. Sehingga dia ingin para PKL mendapatkan keuntungan.
"Jadi kita akan tata semuanya, kita akan lakukan review dan kita akan pastikan bahwa penataan ini memberikan manfaat bagi semuanya," katanya di Masjid Nurul Jihad, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (23/12) lalu.
Anies juga mengaku ingin mengembalikan fungsi trotoar untuk perjalan kaki bukan untuk berjualan. "Kita pastikan bahwa trotoarnya dalam keadaan tertib, bersih dari mereka yang menghambat jalannya pejalan kaki, sehingga pejalan kaki daerah itu bisa leluasa berjalan," katanya.
Lanjutnya penerapan ini baru berjalan dua hari ini dan ini akan terus dipantau perkembangannya dan ia bersama jajarannya terus melakukan review terkait penerapan konsep ini. Intinya dia ingin membawa mengubah wajah Tanah Abang menjadi lebih baik dan tertata.
"Kita punya staff di sana Tanah Abang banyak sekali yang sekarang sedang kerja, mereview kita ingin semua perubahan yang dilakukan di sana itu dipantau pelaksanaannya dan memastikan bahwa semua komponen yang berkepentingan di kawasan Tanah Abang itu terakomodasi," tuturnya.
Terkait banyaknya penolakan dari warga sekitar yang merasa dirugikan. Dia hanya ingin menata semuanya dengan sebaik mungkin. "Semuanya Insya Allah nanti ditata yang sebaik-baiknya untuk semua," tuturnya. Merdeka.com
loading...
Comments
Post a Comment