loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

OMG... Sereeemm...!!! Ada PROYEK SILUMAN di APBD DKI 2018

loading...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta 2018 disahkan di sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI seusai pembahasan selama dua hari oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Dalam rapat finalisasi pada 30 November 2017, rancangan APBD DKI mengalami kenaikan hampir Rp 6,5 miliar.

Sebelumnya sudah terjadi kontroversi karena anggaran naik sekitar tiga triliun dibanding rancangan anggaran yang diajukan Gubernur Djarot Saiful Hidayat pada 14 Juni 2017. Seharusnya dewan sudah membahasnya tak lama dari saat penyerahan dokumen itu, tapi para politikus tak menyentuh anggaran 2018 itu hingga kursi gubernur diduduki Anies Baswedan pada awal Oktober 2017.
Majalah Tempo mengamati euforia pada Selasa tiga pekan lalu, saat rapat Badan Anggaran.  Agendanya penandatanganan kesepakatan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. Para politikus tumplek di lantai tiga, komplet dengan semua pemimpin Dewan. Padahal itu bukan sidang paripurna yang mewajibkan lima pemimpin datang.

Para anggota dewan antusias karena rapat tersebut acara pertama sejak Jakarta dipimpin gubernur baru, Anies Baswedan. ”Ini gubernur baru, sekarang saya mau mengawal anggaran,” kata Abraham Lunggana alias Lulung, Wakil Ketua DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan, pada Kamis dua pekan lalu. Padahal di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Lulung selalu menolak rapat soal anggaran karena pernah berseteru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim bahwa rancangan anggaran tak bisa diotak-atik karena sudah memakai e-budgeting. Mereka yang bisa memasukkan program dan rencana anggaran hanya segelintir dan bisa dicek jejaknya jika ada perubahan.
Tapi celah untuk menyusupkan proyek pesanan tetap ada. Para pemburu rente memanfaatkan tahapan yang legal: di bawah saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan di atas dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penyusupan ini di zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama disebut anggaran siluman sehingga ia mencoret dan, akibatnya, ia berkonflik dengan legislatif. Rapat anggaran kerap berlangsung dalam tensi tinggi.
Kondisi itu jauh berbeda dengan suasana rapat bersama Gubernur Anies Baswedan yang berlangsung adem. Menurut Wakil Ketua DPRD Ferrial Sofyan, di zaman Ahok, Dewan kehilangan hak bujet karena usul-usul mereka ditolak. ”Sekarang hak itu sudah kembali, meskipun belum maksimal,” katanya. ”Ini bedanya Anies dengan Ahok.”
Hasil dari kemesraan itu adalah diterimanya usul-usul Dewan dalam dokumen anggaran 2018 sehingga bujet naik dari Rp 74 triliun yang diajukan Djarot menjadi Rp 77 triliun. Gubernur Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno, menyetujui kenaikan itu. Bahkan pemerintah baru Jakarta menyetujui beberapa kegiatan meskipun tak pernah dibahas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) saat gubernur dijabat Djarot.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 memang menyebutkan bahwa pemerintah pusat mengizinkan pemerintah daerah memasukkan kegiatan baru di luar RKPD. Syaratnya, kegiatan baru itu muncul sebagai dampak kebijakan nasional atau provinsi, keadaan darurat dan luar biasa, serta disepakati antara eksekutif dan legislatif yang tertuang dalam berita acara.
Agaknya hanya poin terakhir yang menjadi senjata DPRD-pemerintah menyetujui KUA-PPAS dengan menyetujui proyek-proyek baru senilai Rp 3 triliun. 
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Arief M. Eddie, menjelaskan kegiatan yang masuk kategori darurat dan luar biasa seperti pemulihan akibat bencana alam atau karena wabah. Adapun kebijakan provinsi merupakan kebijakan yang sifatnya mendesak.
Masalahnya, aturan itu tak dilengkapi dengan penjelasan rigid soal syarat-syarat tersebut. Maka Arief Eddie juga tak bisa menjawab apakah usul-usul baru dalam anggaran 2018 memenuhi syarat-syarat tersebut. ”Sepanjang dipandang mendesak, silakan saja,” ucapnya. 

Melejitnya anggaran RAPBD DKI menjadi kontroversi di masyarakat. Menanggapi kritikan publik dan hujan interupsi di DPR, dalam rapat finalisasi rancangan anggaran pekan lalu, sejumlah pos anggaran akhirnya dikurangi atau dihapus. Beberapa poin yang disorot seperti pemberian dana hibah dievaluasi. Anggaran untuk perbaikan kolam air mancur DPRD sudah dihapus. Hibah untuk Laskar Merah Putih juga dipangkas hingga tinggal Rp 100 juta. Begitu pula anggaran kunjungan kerja DPRD DKI yang dipotong Rp 40 miliar. Tapi, nilai finalnya tetap saja naik, karena ada beberapa pos anggaran lain yang bertambah angkanya.
Angka-angka ini masih mungkin berubah dalam pembahasan berikutnya, bahkan jika dokumennya sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah pusat memang tak bisa mengubah pagu yang sudah diketuk pemerintah daerah dan DPRD. Mereka hanya bisa mencoret kegiatan yang dianggap tak perlu. Anggarannya bisa disebarkan pada kegiatan yang disetujui oleh pemerintah daerah atas persetujuan parlemen setempat.
Untuk mengetahui lebih detil proses pengesahan APBD DKI tahun depan, berikut pergerakan angka-angka rancangan APBD 2018, APBD 2018 dan perbandingannya dengan APBD 2017. (Dapat dilihat detailnya di Tempo.co

Pos Anggaran yang Melonjak Tiba-tiba 
Beberapa mata anggaran yang diajukan di era Gubernur Djarot Syaiful Hidayat mendadak melonjak saat dibahas di Banggar DPRD dan TAPD DKI era Gubernur Anies Baswedan, atau dikenal juga dengan sebutan penebalan anggaran. Saat finalisasi APBD 2018, sejumlah pos anggaran yang awalnya melonjak ini kemudian dikurangi.



Pos Anggaran yang Mendadak Muncul di APBD 2018

Sejumlah anggaran kegiatan dalam APBD DKI 2018 Jakarta tak terdaftar dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD. Anggaran tersebut masuk di tengah proses pembahasan bersama DPRD. Berikut ini beberapa mata anggaran yang muncul di tengah jalan.

Rp 6 miliar
Pembangunan penampungan di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Kejanggalan: Tak tercantum dalam RKPD 2018 dan baru terdaftar saat pembahasan bersama Badan Anggaran.
Rp 40,2 miliar
Hibah untuk Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi)

Kejanggalan: Tak tercantum dalam RKPD 2018 dan baru terdaftar saat pembahasan bersama Badan Anggaran. Alamat organisasi di dokumen anggaran juga tak sesuai dengan alamat di lapangan.
Rp 17,7 miliar
Kenaikan nilai per suara untuk bantuan keuangan kepada partai politik. Rp 410 per suara sah menjadi Rp 4.000 per suara sah.

Kejanggalan: Belum ada dasar hukum yang mengizinkan kenaikan itu.
Rp 367 miliar
Hibah untuk Persatuan Guru Republik Indonesia.

Kejanggalan: Melonjak tajam dari Rp 27,9 miliar yang diterima tahun ini dan pengajuan hibahnya tak berdasarkan rekomendasi Dinas Pendidikan.


10 Besar Penerima Hibah (RAPBD 2018 kesepakatan Banggar DPRD dan TAPD DKI era Gubernur Anies Baswedan)




loading...

Comments