loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Sandiaga Uno Terseret Penggelapan Tanah, Pelimpahan Kasus Dipertimbangkan

loading...
Polda Metro Jaya belum menunjukkan tanda akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, dalam kasus dugaan penggelapan tanah di Tangerang.  Kasus itu justru sedang dipertimbangkan untuk dilimpahkan ke Bareskrim Polri. 

"Nanti kami rumuskan. Penyidik yang mempunyai wewenang seperti apa. Apakah nanti kami limpahkan ke Bareskrim atau tidak. Kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 Desember 2017.



Pada kasus ini, polisi telah menahan Andreas Tjahjadi sejak Kamis 16 November. Andreas merupakan mantan rekan bisnis Sandiaga Uno dan sama-sama memiliki saham di PT Japirex yang diperkarakan. Argo menegaskan belum ada agenda penyidik memeriksa Sandiaga.

"Belum ada (agenda pemeriksaan). Untuk sementara belum ada, penyidik kan belum mengarah ke sana." jelas Argo.

Kasus itu bermula dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo, penerima kuasa dari pelapor bernama Edward Soerdjaya, yang mengadukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Markas Polda Metro Jaya. Laporan polisi teregistrasi dengan nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.

Fransiska mengaku merugi hingga Rp12 miliar akibat tanahnya digelapkan PT Japirex. Status Sandiaga dipastikan masih sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat 31 Maret. MteroTvNews.com
loading...

Comments