loading...
“(Pertumbuhan ekonomi tahun 2017) kita sudah mencapai 5,06%, angka sementara karena kita masih menunggu Desember terakhir laporannya. Banyak faktor, terutama sudah kita ketahui bersama, komoditas yang menjadi unggulan kita terpuruk di pasar global, terutama untuk komoditi-komoditi unggulan yang berbasis sumber daya alam," terang Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Perekonomian Agustina Murbaningsih.
Seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), pemaparan mengenai Capaian Sasaran Pembangunan Bidang Ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menurut Agustina, pertumbukan ekonomi Indonesia cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Namun lanjut dia ketidakpastian ekonomi menyebabkan pertumbuhan tersebut tidak sesuai dengan target.
Sementara menurutnya apabila melihat jumlah pengangguran, diklaim mengalami penurunan ketika target capaian RPJMN 2015-2019 masih dalam progress untuk dicapai. “Salah satunya di 2018, sesuai dengan arahan Presiden, semua kementerian yang pelaksanaan anggaran 2018 kira-kira yang bisa dialokasikan untuk kegiatan padat karya, itu yang diutamakan,” paparnya.
Untuk tingkat kemiskinan, disebutkan trennya mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Sedangkan ketimpangan, sambung dia, tingkat capaiannya masih kuning sehingga masih terus diupayakan. Salah satunya adalah melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kita terus-menerus untuk mengurangi hal-hal yang kira-kira bisa menghambat apa yang kita inginkan bersama, yaitu kesejahteraan masyarakat,” terang Agustina.
“Subsidinya akan diperbesar, yaitu dengan rate suku bunga 7 persen, penyalurannya terutama untuk Bank Rakyat Indonesia diberi tambahan target penyalurannya, dan tambahan target penerima KUR,” sambungnya, seraya mengingatkan arahan Presiden untuk menyalurkan KUR ke sektor produktif, seperti di bidang pertanian.
Dia menambahkan ketimpangan ini, akan coba dikurangi dengan pemberian lahan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam paparannya, Ia juga menyinggung tentang peningkatan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business), global competitiveness, serta peringkat layak investasi Indonesia yang diberikan oleh lembaga pemeringkat internasional yaitu Standard & Poor, Fitch, dan Moody’s.
Hal tersebut menurutnya tidak terlepas dari penyederhanaan regulasi yang ada di Indonesia. Sesuai dengan arahan Presiden, di tahun 2018 pemerintah akan terus menata dan menyederhanakan beberapa regulasi yang jumlahnya mencapai 42.000. “Kita memang berusaha untuk menyederhanakan dan menyimplikasikan berbasis IT,” tegasnya.
Presiden sendiri telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintahan.
“Intinya adalah karena mengingat 42.000 peraturan perundang-undangan saling tumpang tindih dan interlocking, sekarang kalau para Menteri akan menerbitkan kebijakan, termasuk peraturan perundang-undangan permen (peraturan menteri, red) di level mereka, kalau terkait dengan sektor lain, berdampak luas, cakupannya nasional, harus dilaporkan dulu ke Menko (Menteri Koordinator, red),” kata Agustina.
Jika pada level Menko tidak dapat diambil keputusan, terang dia maka akan diteruskan ke Presiden. “Kami siapkan di forum Ratas (Rapat Terbatas, red) atau forum SKP (Sidang Kabinet Paripurna, red) kalau memang cakupannya seluruh kementerian dan lembaga,” kata Agustina.
Mengakhiri paparannya, Deputi Seskab Bidang Perekonomian Agustina Murbaningsih meminta masukan dari para pembicara dan peserta yang hadir untuk menghadapi tantangan pelaksanaan APBN 2018 yang dinilainya cukup berat.
“(Masukan dalam menghadapi) tantangan dan mungkin hal-hal yang perlu kita sikapi di 2018, yang merupakan tahun politik dan kita masih menghadapi (situasi) ekonomi global yang belum pulih,” tutupnya. Sindonews.com
loading...
Comments
Post a Comment