loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Tanah Abang Makin Ruwet Anies Sandi Dicap Serampangan

loading...
Penataan kawasan Tanah Abang ala Anies Baswedan-Sandiaga Uno menuai kritik. Anies-Sandi dicap serampangan menutup Jalan Jatibaru Raya, tepatnya di depan Stasiun Tanah Abang, untuk dijadikan lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL).




Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai keputusan Anies-Sandi menutup jalan tersebut jauh dari matang.

"Bukan sekedar tidak matang, itu kebijakan yang serampangan. Saya tegas, itu bukan sekedar belum matang, itu kebijakan gubernur yang bersifat serampangan," kata Gembong saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Minggu (24/12).

Gembong menyebut, Anies-Sandi tak komprehensif ketika membahas kebijakan penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang demi lapak PKL. Menurut dia, banyak aturan yang Anies-Sandi langgar dalam menerapkan kebijakan penataan kawasan Tanah Abang.

"Kalau kami telaah lebih dalam banyak pelanggaran yang dilakukan oleh gubernur ketika memberikan kebijakan untuk menggunakan jalan raya sebagai tempat berjualan," tuturnya.

"Berapa masyarakat yang dirugikan akibat kebijakan itu, kan itu mesti dipikir juga oleh gubernur," kata Gembong menambahkan.

Anies-Sandi dinilai melanggar Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum, yang berbunyi, "Setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan, dan tempat umum di luar dari ketentuan yang telah ditetapkan".

Selain itu, kebijakan penutupan jalan untuk lokasi berjualan dari pasangan yang diusung Partai Gerindra dan PKS itu dianggap tak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1/ 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Menurut Gembong, Anies-Sandi seharusnya mengevaluasi kebijakan pemerintah sebelumnya terkait penataan PKL Tanah Abang. Salah satunya adalah mengevaluasi penempatan para PKL di Pasar Blok G, yang dilakukan era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ketika Blok G sebagai penampungan PKL Tanah Abang itu dievaluasi, mana yang kurang baik, itu lah tugas gubernur memperbaiki yang kurang baik itu," tuturnya.





Gembong melanjutkan, Fraksi PDIP meminta Anies-Sandi mengevaluasi kebijakan penutupan jalan raya di depan Stasiun Tanah Abang yang digunakan PKL berjualan.

Menurut dia, Anies-Sandi harus melakukan kajian yang komprehensif terlebih dahulu.

Dalam melakukan penataan kawasan Tanah Abang itu, banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat, seperti Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI hingga Satuan Polisi Pamong Praja DKI.

Menurut Gembong, para SKPD juga harus memberikan masukan yang tepat kepada Anies-Sandi agar tak salah mengambil suatu kebijakan. Saran-saran yang diberikan tak hanya sekedar membuat Anies-Sandi senang.

"Fraksi PDIP mendorong para SKPD memberikan masukan secara konferhensif kepada gubernur, jangan sampai hanya sekedar gubernurnya suka. Sehingga akhirnya akan menjerumuskan gubernur dalam hal membuat kebijakan," tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penutupan Jalan Jatibaru Raya yang berada persis di depan Stasiun Tanah Abang sejak Jumat (22/12). Salah satu ruas jalan tersebut ditutup dan dijadikan lokasi berjualan pedagang kaki lima pada pukul 08.00-18.00 WIB.

Sedikitnya ada 400 tenda yang disiapkan Pemprov DKI bagi para PKL. Ratusan tenda itu terdiri dari tenda dagangan kuliner sebanyak 115 buah dan tenda dagangan nonkuliner sebanyak 265 buah.

Namun, kebijakan baru Anies-Sandi dalam 100 hari kepemimpinannya menuai kritik, baik dari warga setempat, pedagang lainnya yang tak mendapat tenda maupun di Pasar Blok G, dan para pengguna jalan yang sehari-hari melintas di Jalan Jatibaru Raya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berusaha tenang menanggapi berbagai kritikan terkait penataan kawasan. Menurutnya, terlalu dini untuk menilai benar-tidaknya kebijakan tersebut.

"Seperti yang selalu saya bilang bahwa it's too early, terlalu dini untuk menilai kebijakan itu. Kebijakan ini semua berbasis data," kata Sandiaga seperti diberitakan detikcom di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (24/12). CnnIndonesia.com

loading...

Comments