loading...
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
mengatakan, Zulkifli Muhammad Ali mengakui data yang disampaikan saat
ceramahnya tidak akurat.
Ceramah yang dimaksud terkait adanya ratusan juta
e-KTP yang disebutnya sedang dibuat di Paris dan China. Namun, nama yang
tertera dalam KTP tersebut merupakan warga negara asing yang akan tinggal di
Indonesia.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata
mohon maaf, datanya tidak ada. Yang 200 juta KTP dibuat di Perancis, di
Tiongkok, ternyata datanya tidak ada yang akurat," ujar Tito di Mapolda
Metro Jaya, Jumat (19/1/2018).
Menurut Tito, Zulkifli mendapat informasi
tersebut dari seseorang yang tidak diketahui kebenarannya.
"Yang bersangkutan sudah menyampaikan,
datanya dari katanya, artinya tidak kredibel, dari sumber yang tidak tepat. Dan
yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi," kata Tito.
Tito mengatakan, berdasarkan data yang
dimilikinya, tidak ada KTP yang dibuat di luar negeri. Dia juga menyebut tidak
ada eksodus warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia.
"Kami dari kepolisian belum dengar itu maka
kita ingin mengklarifikasi, apakah data dari yang bersangkutan valid, sah,
sumbernya dari mana, atau sekadar asumsi," ucap dia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas
Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal memastikan bahwa penyidik menemukan minimal
dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Zulkifli sebagai tersangka.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah
memeriksa sejumlah saksi. Kemudian, ditambah dengan keterangan ahli untuk
menilai apakah ada unsur pidana dalam penyampaian Zulkifli.
Zulkifli dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto
Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU
Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Kompas.com
loading...
Comments
Post a Comment