loading...
Pemerintah Indonesia dan Pakistan sepakat mengokohkan kemitraan dibidang energi dan perdagangan, seperti disampaikan dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Minggu.
Kesepakatan itu dicapai dalam kunjungan kenegaraan Presiden RI Joko Widodo ke Pakistan pada 26-27 Januari 2018, yang bertema dan berfokus pada peningkatan kerja sama ekonomi, khususnya bidang energi dan perdagangan.
Pada kunjungan Presiden Jokowi tersebut, kepala pemerintahan kedua negara menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sektor Energi dan Amandemen Protokol "preferential trade agreement" (PTA).
Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Pelatihan Diplomatik dan MoU Kerja Sama Promosi Perdagangan.
Melalui perjanjian bidang energi, Indonesia akan memasok LNG ke Pakistan guna mendukung ketahanan energi Pakistan.
Selain itu, PT Pertamina juga akan menindaklanjuti perjanjian tersebut dengan mitranya, Pakistan LNG Limited (PLL) dan Pakistan State Oil Company Limited (PSOCL).
Selanjutnya, hubungan ekonomi kedua negara juga diperkokoh dengan nota kesepahaman kerja sama promosi perdagangan guna meningkatkan arus perdagangan bilateral.
Dalam kunjungan kenegaraan itu, Presiden RI pun berkesempatan menyampaikan pidato pada "Joint Sitting" Parlemen Pakistan; pertemuan dengan Presiden Pakistan; jamuan makan malam kenegaraan oleh Presiden Pakistan; dan pertemuan dengan Perdana Menteri Pakistan.
Selain rangkaian utama kegiatan Presiden RI, telah dilaksanakan pula forum bisnis yang diikuti oleh lebih dari 100 pengusaha Indonesia dan Pakistan.
Forum tersebut menghasilkan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) kedua negara dan total transaksi yang tercatat senilai 115 juta dolar Amerika Serikat di sektor perdagangan dan investasi. AntaraNews.com
loading...
Comments
Post a Comment