loading...
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpikir ulang tentang rencana melegalkan kembali becak di Ibu Kota.
"Kami dulu menghilangkan becak itu bukan masalah kami tidak adil, tapi masyarakat ditekan (naik) transportasi massal yang nanti baik. Negara sudah maju kok sebenarnya. Masak, kita mundur lagi," kata Prasetyo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 16 Januari 2018.
Prasetyo meminta kepada Anies Baswedan agar kebijakan yang sudah baik tersebut tidak dibuat kusut lagi. Alasannya, kajian untuk pelarangan becak di Jakarta sudah ada. Ditambah, ucap dia, Jakarta merupakan ibu kota negara yang mesti ditata dengan baik. "Istana Negara jangan sampai (terlihat) kumuh," ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, pemerintah seharusnya mendorong masyarakat untuk sadar menggunakan transportasi umum. Ia juga menilai negara tetangga sudah jauh dari kekumuhan, tapi Jakarta malah mundur lagi.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menuturkan melegalkan becak di Jakarta merupakan kebijakan zaman dulu dan sudah tak realistis jika diterapkan saat ini. "Enggak memungkinkan transportasi dengan tenaga manusia. Zaman modern gini kok kembali ke zaman Jepang," ucap Gembong.
Gembong mengatakan bukan seperti itu cara menghadirkan keadilan buat rakyat kecil. Justru, ujar dia, tidak manusiawi memperkerjakan rakyat kecil dengan mengoperasikan becak. "Jangan seenaknya jadi gubernur buat kebijakan kontraproduktif. Kebijakan ngelindur itu," ucap Gembong.
Gubernur Anies Baswedan akan membuka rute khusus untuk becak di Jakarta. Namun pengoperasiannya hanya terbatas di lingkungan tertentu, tidak di jalan protokol. Program menghidupkan kembali rute becak adalah salah satu janji politik Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kampanye pemilihan kepala daerah 2017.
Becak dilarang beroperasi di DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Saat ini, becak tetap beroperasi di beberapa wilayah di Jakarta, seperti Jakarta Utara.
Namun Anies Baswedan belum menjelaskan secara detail tentang pembuatan aturannya, lokasi mana saja yang akan di jadikan jalur becak, serta kapan dilaksanakan. Tempo.co
loading...
Comments
Post a Comment