loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

KPK Akan Umumkan LHKPN Peserta Pilkada pada 12 Februari 2018

loading...
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Cahya Hardianto Harefa menuturkan bahwa KPK akan segera mengumumkan hasil LHKPN bakal calon kepala daerah yang maju pada Pilkada 2018.

Menurut Cahya, pengumuman LHKPN akan dilakukan oleh KPK pada 12 Februari 2018, setelah penetapan peserta pilkada.

"Masyarakat bisa melihat setelah penetapan peserta (pilkada) oleh KPU tanggal 12 Februari. KPK juga setelah itu mengumumkan LHKPN kepada masyarakat," ujar Cahya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Cahya mengatakan, proses pelaporan LHKPN calon peserta pilkada telah dilakukan KPK sejak 3 Januari 2018 hingga 19 Januari 2018.

Selain menerima laporan, KPK juga secara proaktif membantu calon peserta pilkada dalam membuat pelaporan.

"Kami juga proaktif. Intinya KPK ingin memfasilitasi dan mempermudah supaya orang yang mencalonkan bisa melaporkan hartanya," tutur Cahya.

Setelah pengumuman, lanjut Cahya, KPK akan melakukan proses verifikasi terhadap seluruh data LHKPN. Ia juga berharap bantuan dari masyarakat dan media massa terkait proses verifikasi tersebut.

Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada data yang belum dilaporkan atau data yang tidak sesuai dengan harta yang sebenarnya dimiliki.

"Bantuan dari masyarakat dan teman-teman media sangat diharapkan begitu sudah diumumkan resminya. Silakan berikan masukan kepada KPK. Mungkin masih ada yang belum dilaporkan atau laporannya tidak benar," kata Cahya.

Berdasarkan data di situs KPK per 24 Januari 2018, tercatat ada 1.163 bakal calon kepala daerah yang telah melaporkan LHKPN. Kompas.com
loading...

Comments