loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

KPK Cari Bukti Suap Garuda ke Inggris dan Singapura

loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015.


Selain memeriksa sejumlah saksi, KPK juga mencari bukti hingga ke Inggris dan Singapura melalui Mutual Legal Assistance (MLA) dengan aparat penegak hukum setempat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, proses pemeriksaan saksi maupun bukti ini dilakukan secara paralel.

Kasus Garuda ini ada dua proses paralel yakni secara lintas negara dan melalui pemeriksaan saksi dan tersangka beberapa minggu terakhir, ujar Febri melalui pesan singkat, Selasa (30/1).

Febri memastikan, KPK telah mengajukan perjanjian MLA dan tinggal menunggu proses di masing-masing negara. Sementara pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali proses kontrak, perjanjian, maupun proses pengadaan di Garuda Indonesia.

Kami dalami proses pengadaan terkait dugaan fee yang diberikan pada tersangka, katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka suap.

Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri Soetikno.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Dari hasil penyidikan, suap yang diterima Emirsyah mencapai 1,2 juta dan US$180 ribu atau setara Rp20 miliar. Suap berupa barang yang diterima Emirsyah yakni berjumlah US$2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno. CnnIndonesia.com

loading...

Comments