loading...
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa berharap calon peserta Pilkada 2018 segera melengkapi data LHKPN yang belum diserahkan ke KPK.
Menurut Cahya, data LHKPN tersebut bisa digunakan masyarakat dalam mempertimbangkan pilihannya dalam Pilkada 2018.
"Bagi para calonnya sendiri dengan lapor harta ini harapan kami adalah melaporkan hartanya dengan jujur," ujar Cahya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
"Maksud pelaporan itu supaya masyarakat atau calon pemilih bisa mempertimbangkan pilihannya. LHKPN jadi salah satu dasar dalam memilih," tuturnya.
Selain itu, kata Cahya, pimpinan KPK berharap masyarakat tidak memilih peserta pilkada yang tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya. Ia menuturkan, KPK akan segera mengumumkan hasil LHKPN bakal calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018 pada 12 Februari 2018 mendatang.
"Pimpinan kami juga mengimbau kalau ada yang tidak jujur, mungkin sebaiknya tidak dipilih," kata Cahya.
Setelah pengumuman, KPK akan melakukan proses verifikasi terhadap seluruh data LHKPN.
Cahya berharap masyarakat dan media media massa membantu KPK dalam melakukan proses verifikasi LHKPN. Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada data belum dilaporkan atau tidak sesuai dengan harta yang sebenarnya dimiliki.
"Bantuan dari masyarakat dan teman-teman media sangat diharapkan begitu sudah diumumkan resminya. Silakan berikan masukan kepada KPK. Mungkin masih ada yang belum dilaporkan atau laporannya tidak benar," kata Cahya.
Berdasarkan data di website KPK per 24 Januari 2018, tercatat ada 1.163 bakal calon kepala daerah yang telah melaporkan LHKPN. Kompas.com
loading...
Comments
Post a Comment