loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

KPK: Ingin Jadi Justice Collaborator, Novanto Harus Akui Korupsi

loading...
Setya Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama. Salah satu syarat untuk mendapatkan status itu tentunya Novanto harus mengakui perbuatannya.

"Pertama, syarat JC tersangka mengakui perbuatannya, prinsip JC pelaku mau bekerja sama," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/1) malam.

Novanto pun diharapkan terbuka dengan membongkar pihak-pihak lain yang berperan lebih besar darinya. Sejauh ini Novanto masih belum mengatakan ke publik siapa yang akan diungkapnya.

"Kedua, pelaku mau terbuka terkait keterlibatan pihak lain, aktor lebih tinggi," ujar Febri.

Padahal dalam beberapa kali kesempatan--baik ketika Novanto menjadi saksi atau tersangka--Novanto selalu membantah terlibat kasus e-KTP. Hingga saat ini belum terucap dari Novanto apakah dia mengakui perbuatannya atau tidak.

Saat ini menurut Febri, pimpinan KPK sedang mempelajari dan mempertimbangkan pengajuan diri Novanto sebagai justice collaborator. Nantinya keputusan pimpinan KPK akan menentukan nasib Novanto selanjutnya.

"Kami baru terima surat tersebut hari ini (kemarin-red). Itu baru diajukan tadi, kita harus bicara rinci," kata Febri. 

Sementara itu, pengacara Novanto, Firman Wijaya, juga belum menyebut siapa yang bakal dibongkar kliennya. Yang pasti, menurutnya, Novanto terbuka untuk bekerja sama.

"Alasannya ya apa saksi pelaku bekerja samalah. Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap," kata Firman secara terpisah. Detik.com
loading...

Comments