loading...
"Pertama, syarat JC tersangka mengakui perbuatannya, prinsip JC pelaku mau bekerja sama," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/1) malam.
Novanto pun diharapkan terbuka dengan membongkar pihak-pihak lain yang berperan lebih besar darinya. Sejauh ini Novanto masih belum mengatakan ke publik siapa yang akan diungkapnya.
Padahal dalam beberapa kali kesempatan--baik ketika Novanto menjadi saksi atau tersangka--Novanto selalu membantah terlibat kasus e-KTP. Hingga saat ini belum terucap dari Novanto apakah dia mengakui perbuatannya atau tidak.
Saat ini menurut Febri, pimpinan KPK sedang mempelajari dan mempertimbangkan pengajuan diri Novanto sebagai justice collaborator. Nantinya keputusan pimpinan KPK akan menentukan nasib Novanto selanjutnya.
"Kami baru terima surat tersebut hari ini (kemarin-red). Itu baru diajukan tadi, kita harus bicara rinci," kata Febri.
Sementara itu, pengacara Novanto, Firman Wijaya, juga belum menyebut siapa yang bakal dibongkar kliennya. Yang pasti, menurutnya, Novanto terbuka untuk bekerja sama.
"Alasannya ya apa saksi pelaku bekerja samalah. Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap," kata Firman secara terpisah. Detik.com
loading...
Comments
Post a Comment