loading...
Pernyataan Mirwan mencuat ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, siang tadi.
"Jika muncul fakta persidangan, tentu saja JPU yang akan melihat setiap rinci proses persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/1) malam.
Namun, kata Febri, pihaknya tak buru-buru meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Mengingat, kesaksian Mirwan baru muncul dalam sidang siang tadi. "Sampai saat ini belum ada rencana seperti itu [meminta keterangan SBY], karena ini kan muncul di fakta persidangan tadi ya," tuturnya. Mirwan yang merupakan mantan kader Demokrat, mengaku meminta agar SBY menghentikan proyek e-KTP. Mirwan mendapat masukan dari rekannya, Yusnan Solihin bahwa proyek senilai Rp5,8 triliun itu bermasalah.
"Pernah saya sampaikan [kepada SBY], bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan.CnnIndonesia.com Saran itu disampaikan Mirwan langsung kepada SBY di kediaman Presiden ke-6 RI itu di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Namun, SBY menolak saran Mirwan dan meminta proyek yang telah menjerat enam orang sebagai pesakitan itu untuk diteruskan. "Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan," tutur Mirwan.
loading...
Comments
Post a Comment