loading...
Kementerian Luar Negeri
menyatakan sudah banyak sekali negara yang menyatakan mendukung pencalonan
Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(DK PBB) periode 2019-2020.
"Kita cukup percaya diri untuk posisi di DK
PBB. Sudah ada lebih dari 120 negara yang mendukung Indonesia untuk keanggotaan
di DK PBB," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di
Jakarta, Jumat.
Indonesia bersaing dengan Maladewa untuk
memperebutkan kursi perwakilan di DK PBB dari kawasan Asia Pasifik.
DK PBB beranggotakan 15 negara. Lima di antaranya
adalah anggota tetap, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, China dan Prancis.
Sementara 10 anggota tidak tetap dipilih untuk setiap periode dua tahun.
Pemilihan anggota tidak tetap DK PBB akan
berlangsung pada Juni 2018. Indonesia harus mendapatkan dukungan 129 negara
sebagai ambang batas terpilih.
Indonesia sudah pernah tiga kali menjadi anggota
tidak tetap DK PBB, yaitu periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Pemerintah RI telah meluncurkan kampanye
pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020
dalam Sidang Majelis Umum PBB 2016. AntaraNews.com
loading...
Comments
Post a Comment