loading...
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018). Djoko dilantik berdasarkan Keppres No 130/P Tahun 2017.
Sejumlah pejabat negara hadir dalam upacara pelantikan ini. Mereka di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Djoko dalam sumpah jabatan yang diambil oleh Jokowi.
Keppres No 130/P Tahun 2017 itu sekaligus memberhentikan Djoko dari jabatan Kepala Lemsaneg. Djoko diberhentikan dengan hormat.
Sebagai Kepala BSSN, Djoko mendapatkan fasilitas setingkat menteri. Dia pun bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Detik.com
loading...
Comments
Post a Comment