loading...
Google, Twitter, dan Facebook tidak menghadiri
Deklarasi "Internet Indonesia Lawan Hoaks pada Pilkada 2018" yang
digagas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Deklarasi ini mengajak sembilan platform media
sosial dan internet untuk bekerja sama menangani konten yang melanggar aturan.
Sayangnya, dari sembilan platform hanya enam yang
hadir dalam deklarasi tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
mengungkapkan ketiga platform tersebut telah menyampaikan surat tertulis yang
ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo
Semuel Abrijani Pangerapan.
"Google, Facebook, dan Twitter pun ikut
mendukung deklarasi tersebut. Mereka sudah menyampaikan surat terkait
ketidakhadiran beserta teknis bentuk dukungan mereka," papar Rudiantara,
Rabu (31/1).
Berdasarkan surat yang diterima
CNNIndonesia.com , ketiga platform ini
menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran mereka dalam gelaran
deklarasi. Masing-masing platform menyampaikan program dan teknis yang akan
dilakukan untuk menanggulangi masalah hoaks.
Dalam suratnya, Google Indonesia menuturkan empat
program yang sudah dan akan mereka jalankan untuk mendukung Pilkada yang sehat
pada 2018. Salah satunya adalah training untuk jurnalis Indonesia dan hoax
buster.
Training ini bertujuan memberikan edukasi
pengenalan tools internet untuk melakukan verifikasi online atas informasi yang
tidak jelas kebenarannya. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Kebijakan
Publik dan Hubungan Pemerintah Google Shinto Nugroho ini menuliskan akan
menyuarakan penggunaan konten positif melalui program Youtube Creators for
Change.
Adapun, Facebook menyampaikan hal yang serupa.
Platform media sosial ini akan melakukan beberapa tindakan, salah satu di
antaranya adalah penyediaan perangkat teknologi civil.
Selain itu, surat yang ditandatangani oleh Ruben
Hattari, Public Policy Lead Facebook Indonesia ini mencantumkan akan menghapus
konten yang melanggar Standar Komunitas Facebook.
"Misalnya, konten yang berisi ujaran
kebencian atau ancaman kekerasan, dan kami menurunkan peringkat postingan
berita palsu, informasi yang menyesatkan dan jenis tipe informasi berkualitas
rendah lainnya," tulis surat yang ditujukan kepada Dirjen Aptika tersebut.
Sementara itu, Twitter Indonesia menyampaikan
akan membantu batch verification untuk akun-akun Twitter peserta Pilkada 2018
melalui koordinasi Komindo dan/atau KPU.
Surat yang ditandatangani Agung Yudha, Public
Policy Lead and Chief Representative Twitter Indonesia ini menyatakan akan
membantu menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2018 melalui
akun twitter @TwitterID.cnnindonesia.com
loading...
Comments
Post a Comment