loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Ada Kecurangan di Proyek Rumah DP Rp 0 Anies-Sandi ?

loading...
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menduga ada kecurangan dalam proyek Rumah DP Rp 0 yang diusung Pemprov DKI Jakarta. Lembaga ini pun melaporkannya ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ketua Umum KAKI Arifin Nurcahyono tiba di KPPU sekitar pukul 13.20 WIB. Dia datang bersama 1 orang rekannya.

"Kami akan tunggu di dalam, mau ketemu dengan bagian pengaduan dulu," tuturnya kepada detikFinance di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Menurutnya ada kejanggalan dalam proses penunjukkan kontraktor yang akan membangun rumah lapor DP Rp 0 di Pondok Kelapa Jakarta Timur. PT Totalindo Eka Persada Tbk dipilih tanpa ada proses tender.

Kaku menduga hal itu merupakan persekongkolan tender yang dilakukan Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta dengan sang kontraktor.

"Sementara KPPU mulai tahun 2016 bertekad melakukan pengawasan ketat proses tender-tender di pemerintahan. Alasannya, selama ini banyak praktik persekongkolan bisnis tak sehat, baik antar peserta tender maupun dengan pemilik proyek. Harus segera memeriksa Proses penunjukan PT Totalindo Eka Persada sebagai kontraktor rusun DP Rp 0," kata Arifin dalam keterangan tertulis sebelumnya.

Kaki juga memandang Totalindo Eka Persada memiliki jejak rekam yang kurang baik selama mengerjakan proyek proyek Rusunawa milik pemprov DKI Jakarta. Salah satunya proyek 14 tower Rusunawa Nagrak di Marunda, Jakarta Utara.

Proyek Rusunawa Nagrak yang semestinya rampung pada 20 Desember 2017, sampai 13 Februari 2018 belum juga rampung.

Berdasarkan hal itu, KAKI pun hendak melaporkan kedua pihak tersebut ke KPPU lantaran diduga telah menyalahi UU Persaingan Usaha no 5 tahun 1995 terkait tender. Selain itu KAKI juga berniat melaporkannya ke KPK terkait pembangunan Rusunawa di Nagrak Marunda dan Rusunawa yang dibangun di Jalan KS Tubun.

"KAKI menyakini pasti ada dugaan korupsi dan mark up proyek tersebut," ujarnya.  detik.com
loading...

Comments