loading...
Munculnya dugaan praktik kembali marak di , membuat Gubernur DKI
Jakarta disarankan belajar ke pendahulunya Basuki T Purnama alias . Pasalnya,
terbukti sukses menutup lokalisasi di Kalijodo untuk selama-lamanya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang tegas melakukan penindakan terhadap .
Dia menganggap Anies-Sandi kecolongan dalam penegakan kelas atas itu.
Tidak lama ini, kata Gembong, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan
Budaya (Disparbud) DKI Jakarta telah melakukan penutupan izin griya pijat di
Alexis Hotel. "Pemprov DKI kurang tegas, masa harus terulang lagi dua kali
sih," kata Gembong saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (1/2).
Seharusnya, kata dia, jika kejadian yang sama terulang kembali,
Pemprov DKI sebaiknya melakukan pencabutan izin secara menyeluruh. Hal ini
lantaran jika perizinan tetap berjalan, kejadian seperti ini akan terus
terulang.
Gembong pun membanggakan prestasi yang berhasil meratakan kawasan
lokalisasi Kalijodo. Bahkan mantan gubernur yang kini jadi penghuni penjara itu
mengubah Kalijodo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak (RPTRA).
Menurut Gembong, Pemprov DKI harus mengambil langkah tegas seperti
yang pernah dilakukan .
"Kalau dulu yang tidak diperpanjang kan graha pijatnya, sementara
hotelnya sendiri tidak ditutup. Harusnya seperti yang dilakukan dulu, kan tegas
pertama dikasih peringatan, yang kedua masih melakukan maka langsung
ditutup," ungkapnya.
Menurut pria berbadan kecil ini, Pemprov DKI pun terus melakukan
pengawasan meski sebelumnya telah diberikan sanksi yakni penutupan izin griya
pijat, sehingga kejadian ini terjadi lagi, serta Pemprov DKI bisa langsung
dapat mengevaluasi. jpnn.com
loading...
Comments
Post a Comment