loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Alexis Nakal Lagi, Anies Disarankan Berguru ke Ahok

loading...
Munculnya dugaan praktik kembali marak di , membuat Gubernur DKI Jakarta disarankan belajar ke pendahulunya Basuki T Purnama alias . Pasalnya, terbukti sukses menutup lokalisasi di Kalijodo untuk selama-lamanya.

 Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang tegas melakukan penindakan terhadap . Dia menganggap Anies-Sandi kecolongan dalam penegakan kelas atas itu.

Tidak lama ini, kata Gembong, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta telah melakukan penutupan izin griya pijat di Alexis Hotel. "Pemprov DKI kurang tegas, masa harus terulang lagi dua kali sih," kata Gembong saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (1/2).

Seharusnya, kata dia, jika kejadian yang sama terulang kembali, Pemprov DKI sebaiknya melakukan pencabutan izin secara menyeluruh. Hal ini lantaran jika perizinan tetap berjalan, kejadian seperti ini akan terus terulang.

Gembong pun membanggakan prestasi yang berhasil meratakan kawasan lokalisasi Kalijodo. Bahkan mantan gubernur yang kini jadi penghuni penjara itu mengubah Kalijodo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Menurut Gembong, Pemprov DKI harus mengambil langkah tegas seperti yang pernah dilakukan .

"Kalau dulu yang tidak diperpanjang kan graha pijatnya, sementara hotelnya sendiri tidak ditutup. Harusnya seperti yang dilakukan dulu, kan tegas pertama dikasih peringatan, yang kedua masih melakukan maka langsung ditutup," ungkapnya.

Menurut pria berbadan kecil ini, Pemprov DKI pun terus melakukan pengawasan meski sebelumnya telah diberikan sanksi yakni penutupan izin griya pijat, sehingga kejadian ini terjadi lagi, serta Pemprov DKI bisa langsung dapat mengevaluasi.  jpnn.com
loading...

Comments