loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Bupati Asmat Cabut Status KLB Campak-Gizi Buruk, Ketua BEM UI Terlambat

loading...

Bupati Kabupaten Asmat, Elisa Kambu, merilis surat pencabutan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Asmat, Senin (5/2/2018).

Dalam surat resmi itu Elisa menyatakan mencabut status KLB yang terjadi di Asmat.


Hal ini berdasarkan laporan perkembangan tindakan medis dari beberapa tim medis.

Tim medis itu baik dari Dinas Kesehatan Amsat, Satgas kesehatan, atau medis yang diperbantukan untuk Asmat.

Tim medis telah melakukan pelayanan kesehatan kepada pasien penderita campak dan gizi buruk.

Surat pencabutan status KLB Asmat ditandatangai Senin malam pukul 20.35 WIT.

Berikut isi surat pencabutan KLB Asmat selengkapnya:

"Sehubungan dengan Laporan Perkembangan Situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak (terlampir) yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat pada tanggal 4 Februari 2018 tentang situasi KLB Campak sampai saat dilaporkan dan mengacu PERMENKES 1501 tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang dapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan. maka kami menyimpulkan bahwa :

1. Telah terjadi penurunan temuan penderita campak oleh tim Satgas (TNI. POLRI, KEMENKES, PB IDI) dan bahkan hampir seluruh wilayah tidak ditemukan kasus baru.

2. Apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB maka hal ini adalah kondisi normal yang didapati Puskesmas dan tertangani.

Berdasarkan perkembangan situasi KLB Campak tersebut di atas maka:

PENETAPAN KEJADIAN LUAR BIASA CAMPAK
DINYATAKAN DlCABUT DAN TELAH BERAKHIR

Dengan demikian atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih

Agats. 5 Februari 2018

Bupati Kabupaten Asmat

Elisa Kambu, S.Sos"

Surat edaran ini langsung viral di media sosial.

Tak disangka beredarnya surat ini makin menyudutkan posisi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).

Diketahui sebelumnya Ketua BEM UI, Zaadit Taqwa , sempat melayangkan protes kepada Presiden Jokowi.

Zaadit mangacungkan "kartu kuning" kepada Jokowi saat menghadiri Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia di Balairung UI, Jumat (2/2/2018).

Zaadit membawa tuntutan satu diantaranya menyoroti kondisi gizi buruk di Asmat.

Belakangan baru diketahui Zaadit baru memulai pengalangan dana di sebuah situs donasi online.

Di sisi berbeda, beberapa kampus telah mengirimkan bantuan kesehatan ke Asmat.

Sebelum heboh kasus Zaadit bantuan terlebih dahulu telah meluncur dari Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dan Universitas Hasanudin (Unhas).

Jokowi berencana mengirimkan Zaadit beserta anggota BEM UI ke Asmat tapi tawaran itu ditolak.

Netizen yang melihat postingan surat edaran pencabutan status KLB Asmat ini langsung mengaitkan kepada aksi Zaadit yang dinilai terlambat.

Surat edaran tersebut juga diunggah akun Twitter TNI Angkatan Udara atau @_TNIAU, Senin malam.

"biar tau dia..biar g asal ceplas-ceplos" @mikhaella_tasya.

"bem ui belum berangkat loh kin" @ipung_coek.

"itu yg ngasih kartu kuning kapan berangkat ke asmat ? suruh lihat hasilnya tuh ...." @aku_driverbdg.

"Trimakasih bwt orang2 yg sudah mengorbankan waktu dan tenaga mreka untuk membantu sodara kita disana... Yg bukan hnya koar2 trus nongol sok ngasi kartu.... #indonesiahebat #kartukuningsampah" @pandoe_vaisnava   tribunnews.com

loading...

Comments