loading...
Jaksa Agung minta polisi mengusut tuntas setiap kasus ujaran kebencian
yang diproses hukum. Prasetyo menyebut penyidikan harus tuntas dilakukan untuk
mengungkap dalang di balik kasus.
Prasetyo mengatakan, pihaknya hanya menunggu pelimpahan berkas dari
penyidik Polri. Namun jaksa peneliti selalu memberi petunjuk ke penyidik terkait
perkara, seperti kasus Saracen.
"Instansi penyidik perkara ini adalah Polri jadi kami sifatnya
menunggu. Setiap kali kami menerima kasus seperti ini katakanlah seperti
Saracen dan sebagainya. Petunjuk jaksa jelas supaya diungkap juga siapa yang
ada di belakang itu, master mindnya siapa, dan penyandang dananya siapa,"
ujar Prasetyo, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Prasetyo kecewa hingga saat ini kasus ujaran kebencian penangannya
belum mengungkap tuntas perkara. Padahal jaksa hanya bersifat menunggu
pelimpahan kasus dari polisi.
"Sampai sekarang ini penyidik yang belum mampu diungkap secara
keseluruhan," sambungnya.
Terkait dengan gelaran pilkada serentak, Prasetyo menyebut kasus
ujaran kebencian harus ditangani.
"Kami tunggu apa pun perkara ujaran kebencian harus ditangani,
kalau tidak itu bisa mengancam keutuhan bangsa. Ini hendaknya dihindarkan
ketika menghadapi pesta demokrasi yang ada politik identitas," kata
Prasetyo. detik.com
loading...
Comments
Post a Comment