loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Jokowi dan Komisioner PBB Tak Bahas Pelanggaran HAM Masa Lalu

loading...
Permasalahan hak asasi manusia (HAM) masa lalu di Indonesia tidak dibahas dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Raad al-Hussein di Istana Merdeka, Selasa (6/2).

Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, mengatakan bahwa isu itu tidak dibahas secara spesifik karena Hussein menyadari setiap negara memiliki tantangan dan model masing-masing dalam menyelesaikan permasalahan HAM.

"Tidak ada (spesifik masalah HAM masa lalu). Jadi masing-masing negara memiliki tantangan sendiri termasuk masa lalu. Begitu saja, tidak lebih dari itu," ujar Fachir setelah mendampingi presiden dalam pertemuan tersebut, Selasa (6/2).

Fachir menjelaskan, dalam pertemuan itu, Hussein hanya menyatakan kesiapan untuk membantu Indonesia apabila menemukan kesulitan dalam menyelesaikan masalah HAM.

"Pembicaraan lebih kepada policy. Dia siap bekerja sama karena itu memang tugasnya bisa membantu, mempromosikan. Jadi sampai di situ, tidak lebih dari itu," tuturnya.

Turut mendampingi Jokowi, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Hussein menyampaikan harapan agar Indonesia bisa menjadi role model dalam menangani isu-isu hak asasi manusia.

Zeid tiba di Indonesia pada pekan ini dan sudah menghadiri sejumlah agenda, termasuk diskusi mengenai HAM di Kementerian Luar Negeri. Dalam diskusi itu pun tak banyak dibahas mengenai pelanggaran HAM di Indonesia.

Pelanggaran HAM masa lalu menjadi isu sensitif dan tak kunjung terselesaikan sejak lama, seperti kasus pembunuhan massal 1965-1966, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, penculikan dan kerusuhan Trisaksti Mei 1998, Timor-Timur 2999, Abepura 2000, Wasior 2001-2002, hingga Wamena 2003.

Setiap presiden Indonesia yang terpilih berjanji akan menuntaskan serentetan kasus tersebut, tapi tak juga terwujud, sementara masyarakat menunggu jawaban dari banyak tanda tanya mengenai serentetan dugaan.

Dalam kampanye, Jokowi dan Jusuf Kalla menjanjikan sejumlah kebijakan mengenai HAM, seperti adalah merevisi UU Peradilan Militer dan menyelesaikan kasus-kasus HAM di masa lalu. Namun, titik terang dalam menyelesaikan permasalahan ini masih belum dapat terlihat.  cnnindonesia.com

loading...

Comments