loading...
Permasalahan hak asasi manusia (HAM) masa
lalu di Indonesia tidak dibahas dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan
Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Raad al-Hussein di Istana Merdeka, Selasa (6/2).
Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir,
mengatakan bahwa isu itu tidak dibahas secara spesifik karena Hussein menyadari
setiap negara memiliki tantangan dan model masing-masing dalam menyelesaikan
permasalahan HAM.
"Tidak ada (spesifik masalah HAM masa lalu).
Jadi masing-masing negara memiliki tantangan sendiri termasuk masa lalu. Begitu
saja, tidak lebih dari itu," ujar Fachir setelah mendampingi presiden
dalam pertemuan tersebut, Selasa (6/2).
Fachir menjelaskan, dalam pertemuan itu,
Hussein hanya menyatakan kesiapan untuk membantu Indonesia apabila menemukan
kesulitan dalam menyelesaikan masalah HAM.
"Pembicaraan lebih kepada policy. Dia
siap bekerja sama karena itu memang tugasnya bisa membantu, mempromosikan. Jadi
sampai di situ, tidak lebih dari itu," tuturnya.
Turut mendampingi Jokowi, Menteri Hukum dan
HAM RI, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Hussein
menyampaikan harapan agar Indonesia bisa menjadi “role
model dalam menangani isu-isu hak asasi manusia.”
Zeid tiba di Indonesia pada pekan ini dan
sudah menghadiri sejumlah agenda, termasuk diskusi mengenai HAM di Kementerian
Luar Negeri. Dalam diskusi itu pun tak banyak dibahas mengenai pelanggaran HAM
di Indonesia.
Pelanggaran HAM masa lalu menjadi isu sensitif
dan tak kunjung terselesaikan sejak lama, seperti kasus pembunuhan massal
1965-1966, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, penculikan dan kerusuhan
Trisaksti Mei 1998, Timor-Timur 2999, Abepura 2000, Wasior 2001-2002, hingga
Wamena 2003.
Setiap presiden Indonesia yang terpilih
berjanji akan menuntaskan serentetan kasus tersebut, tapi tak juga terwujud,
sementara masyarakat menunggu jawaban dari banyak tanda tanya mengenai
serentetan dugaan.
Dalam kampanye, Jokowi dan Jusuf Kalla
menjanjikan sejumlah kebijakan mengenai HAM, seperti adalah merevisi UU
Peradilan Militer dan menyelesaikan kasus-kasus HAM di masa lalu. Namun, titik
terang dalam menyelesaikan permasalahan ini masih belum dapat terlihat. cnnindonesia.com
loading...
Comments
Post a Comment