loading...
Kementerian Komunikasi dan Informatika tak hanya mengawasi media
sosial yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun juga yang memiliki
afiliasi dengan partai politik hingga kepala daerah.
Hal itu terungkap usai rapat bersama antara Menkominfo Rudiantara,
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu
Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa malam (9/1).
Rudiantara mengatakan rapat tersebut membahas sinergi ketiga institusi
dalam mencegah kampanye hitam serta ujaran kebencian di dunia maya selama
Pilkada serentak berlangsung.
Rudiantara lalu mengamini bahwa media sosial merupakan alat kampanye
di masa kini.
Akun media sosial yang akan diawasi tidak hanya akun yang didaftarkan
partai politik ke KPU, tetapi juga akun lain yang diduga berafiliasi dengan
partai politik atau calon kepala daerah.
Kominfo, lanjut Rudiantara, akan memberikan laporan kepada Bawaslu
apabila ada akun media sosial yang diduga melakukan kampanye hitam dan ujaran
kebencian berbau SARA. Teknis pengawasan bakal dibicarakan lebih lanjut antara
ketiga lembaga tersebut.
“Tidak lebih dari bulan ini. Mudah-mudahan sudah bisa ada langkah
konkret yang lebih rinci lagi termasuk teknisnya,” kata Rudiantara, Selasa
(9/1).
Rudiantara mengatakan pihaknya sudah mengawasi ujaran kebencian
bernuansa SARA yang beredar di media sosial terkait dengan Pilkada. Dalam hal
ini, kata dia, dua lembaga yang kompeten dalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu.
Membangun Sinergi
Ketua Bawaslu Abhan menambahkan, rapat yang dilakukan bersama
Rudiantara merupakan yang pertama kalinya dalam rangka mengantisipasi praktik
kampanye hitam di dunia maya.
Abhan menganggap Kominfo merupakan lembaga yang paling kompeten dalam
mengawasi praktik kampanye hitam bernuansa SARA melalui media sosial.
“Ada beberapa hal untuk membangun sinergitas untuk mencegah dan
mengantisipasi potensi pelanggaran kampanye black campaign di dunia maya,” kata
Abhan.
Sedangkan Ketua KPU Arief Budiman menuturkan mengatakan sinergi antara
Kemenkominfo dan Bawaslu akan membuat praktik kampanye hitam semakin sedikit.
Pengawasan yang ketat, kata Arief, akan membuat calon kepala daerah
menjadi lebih kreatif dalam berkampanye. “Sekaligus melindungi pemilih dari
informasi dan berita-berita hoaks,” katanya. cnnindonesia.com
loading...
Comments
Post a Comment