loading...
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menggandeng KPK untuk membentuk satuan
tugas (satgas). Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Koordinasi antara kedua lembaga ini sudah berjalan selama 2 tahun
terakhir, melalui tim yang menganalisis sektor-sektor tertentu. Hanya saja, ke
depannya akan lebih intensif, bahkan dibentuk satgas bersama.
"Akan ada satgas bersama untuk bekerja sama," ujar Robert
usai rapat di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Tidak hanya KPK, sebelumnya Ditjen Pajak juga telah melakukan analisis
dengan institusi lain untuk menganalisis industri tertentu, seperti perkebunan
kelapa sawit dan pertambangan. Hasilnya, menurut Robert adalah pemetaan pajak.
"Kemudian kami sharing data perpajakannya, kebutuhan
perpajakannya di sini. Kemudian dengan kementerian lain juga ada data mengenai
areanya. Bisa kita lihat apakah ada tax gap di dalamnya," papar Robert.
"Nah, ini akan kita intensifkan. Kalau datanya semakin konkret
bisa dieksekusi dalam bentuk enforcement supaya kepatuhan perpajakannya
dipenuhi. Kalau sudah dipenuhi kepatuhan perpajakannya fine, kita senang-senang
saja. Tapi kalau yang belum, kita pastikan di ini," imbuhnya.
Targetnya, menurut Saut, tentu kesejahteraan rakyat lewat realisasi
penerimaan pajak. Termasuk juga memetakan penghambat mulai level teknis hingga
tata kelola.
"Harapan pengalaman kita di DKI (Jakarta), bisa dinaikkan ke
level nasional. Kalian tahu angka di DKI signifikan, kita berapa bulan di sana.
Nanti dikembalikan ke rakyat. Itu yang penting," kata Wakil Ketua KPK Saut
Situmorang dalam kesempatan sama.
Dalam pengembangan terakhir, selain perkebunan dan pertambangan, ada
pula kewajiban pajak warga negara di luar negeri. Ini nanti akan ditindaklanjuti
oleh satgas tadi.
"Kita timnya (satgas) yang lebih solid. Kalau kemarin kan kita
timnya hanya yang kelihatan di analisis. Sekarang kita mungkin, bisa jadi
gabung di law enforcement juga. Kita harapkan menjadi terintegrasi," tutup
Saut. detik.com
loading...
Comments
Post a Comment