loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

KPK: Isi Buku Hitam Novanto Akan Berharga jika Disampaikan di Persidangan

loading...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, isi dalam buku bersampul hitam yang kerap dibawa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, bakal berharga jika disampaikan dalam proses penyidikan atau persidangan.

Hal tersebut disampaikan Febri saat ditanya soal nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang disebut-sebut ditulis Novanto dalam buku tersebut.

"Siapa pun bisa punya buku dan siapa pun bisa menulis bukunya. Tapi informasi itu baru berharga kalau kita kaitkan dengan konteks posisi justice collaborator. Informasi itu baru akan berharga ketika itu disampaikan di proses persidangan atau di proses penyidikan," kata Febri, di  Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

"Kalau itu hanya ditulis dalam buku tersebut, tentunya tidak mempunyai kekuatan hukum. Kecuali, jika disampaikan pada penyidik pada proses pemeriksaan misalnya, ataupun diproses persidangan," ujar Febri.

Jika Novanto menyampaikan isi buku itu pada proses penyidikan, KPK tentu akan melakukan pendalaman.

"Ketika itu disampaikan dalam proses pro justicia, tentu kami akan melakukan cek silang dan melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," ujar Febri.

Setya Novanto sebelumnya selalu membawa sebuah buku hitam saat persidangan. Kepada media, Novanto menyebutkan ada catatan terkait proyek e-KTP dalam buku itu.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, pada persidangan Senin (5/2/2018), terlihat di buku tersebut ada sebuah kalimat menonjol, yakni "Justice Collabolator", yang ditulis dengan tinta hitam dan disertai tiga tanda seru.

Selain kata "Justice Collabolator", ada juga tulisan "Nazaruddin" dengan garis ke bawah, USD 500.000. Kata lainnya adalah "Ibas" dan "Ketua Fraksi".

Ditanya lebih lanjut soal apakah Ibas yang dimaksud adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono?

Setya Novanto menjawab, "No comment."

Ditanya soal apakah pihaknya juga akan meminta agar Puan Maharani, yang saat proyek e-KTP bergulir masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P, untuk dihadirkan di persidangan, jawaban Setya Novanto sama.

"No comment-lah," ujarnya.

Setelah tersorot media soal catatan tangan di buku hitamnya, Setya Novanto menyembunyikan catatan tersebut.

Dia bahkan tidak lagi menulis di buku catatan tersebut, melainkan menulis di lembaran kertas.
Mantan Ketua DPR ini mengakui dirinya trauma karena tulisan tangannya kembali terungkap di media. kompas.com
loading...

Comments