loading...
Komisi
Pemberantasan Korupsi menunggu Setya Novanto, mau membongkar dugaan peran Anas
Urbaningrum dan Puan Maharani di perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu
Tanda Penduduk Elektronik.
Diketahui
saat proyek e-KTP 2011 bergulir, Puan masih menjabat ketua Fraksi PDI Perjuangan
di DPR dan Anas menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, yang kemudian
digantikan Jafar Hapsah.
"Kalau
memang misalnya Setnov buka peran pihak lain termasuk misalnya ketua fraksi
yang mungkin pernah berinteraksi dengan Setnov di DPR, maka tentu akan positif
untuk penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Februari 2018.
Namun,
KPK ingin Novanto membongkar peran para ketua fraksi partai politik di DPR di
dalam persidangan, sama seperti saat Novanto mengungkap adanya dugaan aliran
dana bancakan proyek e-KTP ke Ganjar Pranowo .
"Dengan
catatan hal tersebut disampaikan di proses hukum baik di persidangan atau
penyidikan," kata Febri.
Febri
menuturkan, jika langkah itu diambil Novanto, KPK tinggal mencari bukti
pendukung untuk tentukan langkah hukum bagi para ketua fraksi itu.
"Itu
lebih mengikat dan bisa telusuri lebih lanjut, meski KPK harus cek kesesuaian
bukti dengan yang lainnya," ujarnya.
Sebelumnya,
KPK menjanjikan akan mendalami pengakuan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang
mengaku melaporkan perkembangan proyek e-KTP ke Ketua Fraksi PDI Perjuangan
periode 2009-2014, Puan Maharani. Ganjar ketika proyek senilai Rp 5,9 triliun
itu bergulir merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR.
Sejak
awal pengusutan e-KTP, KPK memang belum pernah sekalipun meminta keterangan
mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani. Padahal mantan Ketua Fraksi
lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Partai Demokrat, serta Setya
Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu
dalam skandal proyek e-KTP.
Sejauh
ini KPK baru memeriksa empat kader PDI Perjuangan, ketika itu yakni Ganjar
Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, serta Olly Dondokambey.
Sementara
keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menguak
bila Anas termasuk yang diperkaya dalam proyek e-KTP. Jumlahnya fantastis yakni
sekitar Rp500 miliar.
Sedangkan
Jafar Hapsah dalam sejumlah kesempatan, sudah mengaku menerima uang dari Nazar
yang berasal dari proyek e-KTP. Kendati demikian, uang tersebut, kata Jafar
Hapsah, sudah dikembalikan ke KTP. viva.co.id
loading...
Comments
Post a Comment