loading...
Bahkan Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses.
"Saya akan serahkan segera berkasnya ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah, waktu dia jadi wakil Ketua Komisi III," ungkap Nazaruddin, Senin (19/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Nazarudin juga berjanji akan membuktikan bahwa Fahri Hamzah melakukan korupsi sesuai bukti yang dimilikinya.
Mantan anggota Banggar DPR ini juga mengklaim bukti yang dirinya pegang sudah cukup untuk menjadikan Fahri Hamzah sebagai tersangka.
Sayangnya Nazaruddin belum mau membocorkan lebih jauh dugaan korupsi yang melihatkan Fahri Hamzah terkait proyek apa.
"InsyaAllah, bukti yang diserahkan ini cukup untuk membuah Fahri jadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai wakil ketua Komisi III, dimana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK," katanya. tribunnews.com
loading...
Comments
Post a Comment