loading...
Direktur
Cyber Crime Mabes Polri Brigjen Pol Fadil Imran sepakat apabila pemerintah dan
DPR membuat regulasi yang dapat meminimalisir akun-akun anonim di media sosial.
Fadil
mengakui, belakangan akun anonim semakin banyak bermunculan di dunia maya dan
menyebarkan hoaks atau kabar bohong.
"Yang
bahaya akun-akun telor (akun anonim) itu," kata Fadil dalam diskusi
'Melawan Hoax' yang digelar di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Fadil
mengatakan, awalnya jumlah akun anonim di media sosial masih sangat sedikit.
Namun, setelah polisi mulai melakukan penangkapan terhadap pemilik akun yang
menyebarkan hoaks di media sosial, mereka yang beralih ke akun anonim semakin banyak.
"Belakangan
setelah kita lakukan penindakan, mereka jadi semi anonim. Namanya enggak benar,
tapi gambarnya masih benar," kata Fadil.
Puncaknya,
lanjut Fadil, adalah saat polisi membongkar jaringan penyebar hoaks Saracen
pada akhir 2017 lalu. Makin banyak warganet yang enggan mengungkapkan jati
dirinya di media sosial.
"Sejak
kita tangkap jaringan Saracen, akun anonim makin banyak. Banyak yang anonim
murni, nama dan gambarnya semua disamarkan. Yang di-posting semuanya hate
speech dan hoaks," kata Fadil.
Fadil
mengatakan, polisi sebenarnya tidak kesulitan untuk menemukan pemilik dari akun
anonim. Namun menurut dia, akan lebih baik jika sejak awal dibuat regulasi
untuk meminimalisir akun anonim yang ada.
Dalam
diskusi yang sama, Wakil Sekjen PDI-P Eriko Sotarduga sebelumnya mengusulkan
agar masyarakat yang hendak membuat akun media sosial diwajibkan menggunakan
nomor induk kependudukan di kartu tanda penduduk.
Cara
ini diharapkan bisa mencegah maraknya akun anonim yang menyebarkan hoaks dan
kebencian di jagat maya.
"Kenapa
tidak, kalau membuat akun harus pakai KTP yang sah," kata Eriko saat
membuka diskusi yang digelar Bidang Politik dan Kemananan DPP PDI-P ini. kompas.com
loading...
Comments
Post a Comment