loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Sri Mulyani Akui Kabinet Jokowi Belum Paham Ekonomi Digital

loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, pemangku kebijakan yang tergabung dalam kabinet kerja belum sepenuhnya memahami ekonomi digital yang tumbuh dengan pesat. Jangan heran, jika hingga kini belum ada kebijakan yang mampu mengakomodasi pesatnya pertumbuhan tersebut.
Sri Mulyani berkisah, Presiden Joko Widodo sampai harus memanggil pelaku usaha ekonomi digital, seperti Go-Jek dan Ruang Guru untuk presentasi di depan kabinet mengenai kondisi yang terjadi di Indonesia.

Bahkan, Jokowi juga disebutnya memanggil guru dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) untuk mengajarkan digitalisasi kepada pejabat teras yang dari eselon I, II, dan III demi merespons kebutuhan akan birokrasi yang cepat.


"Kami harus mengakui bahwa sebagai pemangku kebijakan, kami tidak begitu mengerti dan memahami akan apa yang terjadi saat ini. Jika tak mengerti, maka tidak bisa merespons kondisi tersebut (pertumbuhan ekonomi digital)," ujarnya, Selasa (27/2).

Meski demikian, ia mengatakan, pemerintah secara perlahan telah mampu membaca kondisi yang terjadi saat ini. Ia pun mengibaratkan bahwa ekonomi digital harus dipahami seperti lari maraton, bukan lari jarak pendek (sprint) yang membutuhkan waktu sangat cepat.

Adapun, Kementerian Keuangan sendiri telah merespons pertumbuhan ekonomi digital dengan mengajukan paket insentif bagi perusaaan rintisan (startup) melalui pembiayaan dari perusahaan modal ventura. Melalui insentif itu, rencananya pendapatan yang diterima perusahaan modal ventura dari penyaluran pembiayaan ke startup akan dibebaskan sebagai objek Pajak Penghasilan (PPh).

Tak hanya itu, Kemenkeu rencananya juga akan merevisi ketentuan mengenai ambang batas UKM yang bisa menjadi mitra pasangan perusahaan modal ventura. Sebelumnya, kriteria UKM adalah badan usaha dengan penjualan bersih tidak melebihi Rp5 miliar per tahun, namun ketentuan ini nantinya akan diubah menjadi Rp50 miliar agar semakin banyak startup berbentuk UKM bisa memanfaatkan pembiayaan dari perusahaan modal ventura.

Menurutnya, membuat formulasi kebijakan seperti itu adalah satu hal penting. Namun, hal krusial lainnya adalah bagaimana pelaku usaha ekonomi digital bisa merespons arah kebijakan pemerintah. Sembari menunggu tanggapan pelaku usaha, ia mengatakan bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan paket kebijakan lain agar jumlah startup bisa makin menjamur.

"Tetapi, sekarang pemerintah sedang mencari kebijakan lain agar bisa memperbanyak jumlah startup di Indonesia. Kebijakan adalah hal penting, tapi yang lebih penting adalah bagaimana pelaku usaha bisa merespons aturan ini," papar dia.

Sementara itu, Managing Director International Monetary Fund (IMF) Christine Lagarde menyampaikan, potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar lantaran ada 1.700 startup bergeliat di dalam negeri. Namun, saat ini tugas pemerintah adalah memastikan bahwa ekonomi digital harus bisa menopang pertumbuhan ekonomi.

"Tak hanya menopang pertumbuhan dan produktivitas, tapi ekonomi digital juga harus bisa dimanfaatkan oleh si kaya dan si miskin, si tua dan si muda, yang tinggal di kota dan di desa," pungkasnya.  cnnindonesia.com
loading...

Comments