loading...
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dugaan kepemilikan narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (28/3/2018).
Arseto Pariadji Suryoadji (38) diamankan polisi setelah menyerahkan diri ke Mabes Polri. Setelah itu, tim kepolisia membawanya ke tempat tinggalnya di Jakarta Utara.
"Penggeledah dilakukan di tempat tinggal tersangka di Hotel Gading Indah Jl Pegangsaan 2 Nomor 10 Kelapa Gading (sebelumnya disebut di rumah dan apartemen-red)," papar Argo.
Akan tetapi, Argo tidak menyebutkan apakah penyidik mendapatkan barang bukti narkoba di lokasi tersebut. Argo juga tidak menyebutkan apakah Arseto dites urine.
Sebelumnya, Arseto dilaporkan oleh relawan Jokowi Mania (Joman) atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Dia menuding undangan mantu Jokowi dijual Rp 25 juta.
Arseto telah meminta maaf atas ucapannya melalui vlog-nya itu. Setelah itu, dia menyerahkan diri ke Bareskrim Mabes Polri siang tadi dan dilakukan penangkapan.
detik.com
loading...
Comments
Post a Comment