loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Jokowi 3 Kali Melobi, Zaini Tetap Dipancung di Arab Saudi

loading...

Migrant Care menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah 3 kali mengajukan permohonan pembebasan terhadap TKI asal Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, yang dihukum Pancung di Arab Saudi. Jokowi bahkan pernah 2 kali menyampaikan langsung ke Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.


Iustrasi hukuman pancung/Foto: pool
"Di masa Pemerintahan Presiden Jokowi, langkah permohonan pengampunan juga dilakukan saat lawatan Presiden Jokowi ke Saudi Arabia bulan September 2015 dan juga saat kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada bulan Maret 2017," kata Direktur Migrant Care Wahyu Susilo lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/3/2018).

Setelah menyampaikan langsung ke Raja Salman, Jokowi juga sempat mengirimkan surat ke Kerajaan Arab Saudi. Surat tersebut meminta TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi untuk dibebaskan.

"Terakhir, pada bulan November 2017 Presiden Jokowi kembali mengirim surat permohonan pembebasan atas kasus Muhammad Zaini Misrin (dan kasus-kasus PRT migran yang terancam hukuman mati)," ucap dia. 

Zaini dieksekusi mati pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu setempat. Sebelum Zaini, ada Yanti Iriyanti, Ruyati, Siti Zaenab, dan Karni yang pernah dieksekusi mati.

Zaini dieksekusi hukuman pancung di Arab Saudi. Zaini divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh majikannya.

Wahyu mengatakan Zaini mendapatkan tekanan dari aparat Arab Saudi untuk mengakui kasus tersebut. Hal ini terus terjadi hingga vonis mati dijatuhkan kepadanya pada 17 November 2008 lalu.

Dalam menghadapi proses hukum tersebut, Zaini hanya didampingi penerjemah asal Arab Saudi. Ironis bagi Zaini, penerjemah tersebut juga ikut memaksanya mengakui kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. detik.com


loading...

Comments