loading...
Politikus Gerindra Desmond J Mahesa mengkritik pelantikan Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Presiden Joko Widodo kemarin.
Menurutnya pelantikan itu menandakan Jokowi tidak sensitif dengan dua pelanggaran etik yang telah dilakukan Arief dan desakan mundur yang disuarakan oleh sejumlah masyarakat dan beberapa guru besar. "Kalau presiden sudah tidak sensitif terhadap dua pelanggaran itu, ada apa dengan penunjukan Pak Arief. Memang dia orang yang terbaik? Menurut saya enggak. Sejak awal dia sudah aneh," kata Desmond di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/3).
"Ini ranah presiden. Masyarakat sipil biasanya menyerang ke mana-mana. Sekarang berani enggak menyerang penguasa," ujarnya. Wakil Ketua Komisi III DPR ini menilai Gerindra sudah tidak perlu lagi mengambil sikap karena sudah terlihat sejak proses uji kepatutan dan kelayakan Arief di parlemen.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan tidak ada alasan lagi parlemen melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan seperti yang diminta masyarakat sipil terhadap Arief. "Dalam rangka kepentingan apa mereka meminta untuk mengulang. Lalu coba dikoreksi juga ada di internal MK sendiri. Ada apa sih sebenarnya di sana," kata Junimart terpisah. Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan enggan mengomentari desakan masyarakat meminta dirinya tidak mengambil sumpah jabatan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi lagi. "Jangan suruh saya masuk ke wilayah yang bukan wilayah saya," ucap Jokowi di Istana Negara, Selasa (27/3).
Desakan itu muncul karena Arief terbukti dua kali melanggar kode etik dan diganjar sanksi ringan berupa teguran lisan serta tertulis dari Dewan Etik. Dua kasus Arief yang disidangkan di Dewan Etik MK yaitu kasus katabelece Kejaksaan Agung dan pertemuannya dengan Komisi III DPR.
Jokowi menegaskan Arief Hidayat merupakan salah satu Hakim Konstitusi yang dipilih DPR. Sebelum disahkan melalui rapat paripurna, Arief diuji kelayakan dan kepatutannya oleh Komisi III DPR. cnnindonesia.com
loading...
Comments
Post a Comment