loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Kepala BNN Heru Winarko Bakal Tembak Mati Bandar Narkoba

loading...
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Heru Winarkomengatakan akan melanjutkan program yang telah dilakukan pendahulunya, Budi Waseso atau Buwas. Termasuk salah satunya adalah menembak mati pengedar atau bandar narkoba.

Menurut Heru Winarko, tindakan tegas tembak di tempat, akan dilakukan jika pengedar atau tersangka melawan. Polisi, kata dia, bukan mau menembak mati tersangka narkoba saat melakukan penangkapan.
Dia menambahkan, penembakan akan menjadi pilihan jika pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. "Sudah ketentuannya. Ada perlawanan, tidak ada pilihan (menembaknya)," ujarnya.
Heru mengatakan ia juga akan melanjutkan upaya hukuman mati bagi bandar narkoba sesuai dengan undang-undang. "Kalau tuntutannya hukuman mati, ya dihukum mati," kata Heru seusai serah-terima jabatan dengan Kepala BNN sebelumnya, Budi Waseso, di gedung BNN, Jakarta Timur, Senin, 5 Maret 2018.
Heru berjanji bakal menekan peredaran narkoba di Indonesia. "Yang penting. Narkoba harus dijadikan musuh bersama masyarakat," ujarnya.
Sebagai pejabat baru, Heru mengatakan akan segera menentukan langkah agar bisa cepat bekerja. Dia berjanji akan menindak tegas para pengedar jika memang terbukti. "Kami tegas sesuai aturan," katanya.
Menurut Heru, sistem kerja BNN dengan tempat dinas dia sebelumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi juga hampir sama. Dia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Penanganannya tidak jauh berbeda antara narkoba dan korupsi. Ada kerahasiaan dan kepercayaan," ujarnya.
Sebelumnya, analis kebijakan narkotika LBH Masyarakat, Yohan Misero, meminta pemerintah menghentikan hukuman mati dan tembak di tempat sebagai simbolisme keberhasilan kebijakan perihal narkotika di Indonesia. Catatannya, dalam masa pemerintah Presiden Joko Widodo, 18 terpidana kasus narkotika telah dihukum mati.
"Akhir tahun lalu, BNN memproklamirkan bahwa 79 orang yang tersangkut kasus narkotika telah ditembak mati tanpa proses peradilan dan menggaungkannya seakan-akan hal tersebut adalah sebuah keberhasilan," kata Yohan, lewat pernyataan tertulis.
Data BNN memperlihatkan bahwa angka peredaran gelap narkotika selalu naik dari tahun ke tahun. Oleh karenanya, menurut Yohan, pendekatan represif yang menyalahi prosedur seperti tembak mati di tempat dan hukuman mati yang jelas-jelas adalah sebuah pelanggaran HAM haruslah dihentikan.
Selain tidak efektif, kata Yohan, pendekatan semacam ini juga hanya merepotkan rekan-rekan di Kementerian Luar Negeri yang harus mempertanggungjawabkan komitmen Indonesia terhadap HAM.  tempo.co
loading...

Comments