loading...
"Seruan berulang kali, KPK juga mengatakan dinasti politik menjadi atensi KPK karena kecenderungan untuk memiliki atau meraup kekayaan di wilayah atau daerah kewenangannya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
KPK menyebut Asrun memerintahkan Adriatma menerima suap dari pengusaha di wilayahnya. Duit suap itu kemudian dipakai Asrun untuk kepentingan kampanye maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini.
"Dan sudah terbukti dalam fakta-fakta di kasus yang ditangani KPK. Hari ini kita ulang kembali, melakukan peristiwa tangkap tangan di daerah Kendari," tutur Basaria.
Dalam kasus ini, Adriatma meminta bantuan dana kampanye kepada Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah. PT SBN, disebut KPK, merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari sejak 2012.
Pada Januari 2018, PT SBN juga memenangi lelang proyek jalan Bungkutoko-Kendari New Port senilai Rp 60 miliar. Hasmun lalu memenuhi permintaan itu dengan menyediakan uang total Rp 2,8 miliar.
KPK kemudian menetapkan ketiganya beserta mantan Kepala BKSAD Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka. Peran Fatmawati ini diungkap sebagai orang kepercayaan Asrun yang menjalin komunikasi dengan pengusaha. detik.com
loading...
Comments
Post a Comment