loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

KPPU Bantah Persekongkolan Proyek Infrastruktur Jokowi

loading...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membantah pernyataannya terkait dugaan persekongkolan dalam proyek infrastruktur pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.


Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan pernyataan yang menyebutkan bahwa proses lelang proyek-proyek infrastruktur di era Jokowi menjadi ladang praktik usaha tidak sehat merupakan hal yang tidak tepat. 

"KPPU selama ini tidak pernah secara spesifik menyasar persekongkolan dalam proyek infrastruktur Jokowi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/3).

Menurut dia, sejak 2000-2016, KPPU memang menerima sekitar 2.537 laporan masyarakat, dengan 73 persen di antaranya terkait dengan pengadaan barang dan jasa, baik dalam lingkup pemerintah pusat maupun daerah. 

Hal ini sejalan dengan kasus-kasus korupsi yang selama ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Faktanya, sebanyak 80 persen kasus korupsi terjadi dalam proses pengadaan barang dan saja.


Berdasarkan rincian selama kurun 16 tahun tersebut, KPPU Telah menangani sekitar 348 perkara. Sebanyak 245 di antaranya adalah perkara lelang pengadaan barang dan jasa. Sisanya, sekitar 55 kasus adalah perkara non-lelang dan delapan perkara keterlambatan dalam notifikasi merger. 

Dari sisi nilai, perkara lelang yang selama ini ditangani oleh KPPU mencapai sekitar Rp22,5 triliun dan US$73,9 miliar. 

Berdasarkan sektor ekonomi, kasus yang ditangani KPPU sejak 2000-2016 terdiri dari 27 persen kasus sektor konstruksi, 5 persen kasus sektor migas, 5 persen kasus pengadaan alat kesehatan, 5 persen terkait sektor peternakan dan kehutanan, 4 persen sektor ketenagalistrikan, 3 persen terkait perkebunan, dan 3 persen sektor pengangkutan darat/laut. 

Kasus yang selama ini dilaporkan ke KPPU adalah persekongkolan lelang yang melibatkan pemilik proyek secara vertikal, baik pemerintah maupun swasta. Sebagian besar memfasilitasi perusahaan tertentu untuk memenangkan lelang. 

Sementara itu, terdapat pula persekongkolan horizontal yang terjadi antar pelaku usaha, sehingga terjadi persaingan semu. 

"Seolah-olah bersaing dengan banyaknya peserta lelang. Padahal perusahaan yang menjadi peserta lelang memiliki hubungan afiliasi atau saling bekerjasama membuat arisan lelang," ungkapnya. 


Berdasarkan data-data tersebut, KPPU mengaku tak pernah secara khusus mengungkap persekongkolan dalam proyek infrastruktur Jokowi, melainkan menerima laporan dari masyarakat terkait persekongkolan pengadaan barang dan jasa. 

Dalam pemberitaan sebelumnya pada Desember 2016, Komisioner KPPU Munrokhim Misanam mengatakan aksi persekongkolan dalam proyek infrastruktur ini telah terendus oleh KPPU dan KPK.

Menurutnya, data KPPU mencatat, selama 2015 sekitar 70 persen sampai 80 persen dari proyek infrastruktur ternodai oleh kasus persekongkolan tender proyek yang justru difasilitasi oleh pemerintah.

Bahkan, lanjut Munrokhim, data KPPU selaras dengan penciuman KPK yang menyebutkan sekitar 80 persen kasus korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi tender proyek pemerintah, baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. cnnindonesia.com




loading...

Comments