loading...
"Medsos harusnya dimanfaatkan untuk berkomunikasi, saling memberi informasi yang benar, bukan kemudian jadi alat untuk menyebarkan hoax dan fitnah," kata Tjahjo, saat diwawancarai usai meresmikan patung dr Tjipto Mangoenkoesoemo di Ambarawa, Jawa Tengah, Sabtu malam kemarin.
ia sendiri mendukung dan mengapresiasi kerja kepolisian yang tanpa lelah terus memerangi hoax dan fitnah. Aparat penegak hukum tak akan tinggal diam menindak para penyebar fitnah yang meresahkan masyarakat. Pembentukan satgas siber Bareskrim Polri, adalah salah satu bukti kepolisian sangat serius memerangi hoax dan fitnah, terutama di medsos.
"Saya kira kami mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat dan tanggap. Apalagi saya Pak kapolri membentuk Satgas untuk menangkal ini," katanya.
Perang melawan hoax dan fitnah sangat penting, kata Tjahjo. Semua elemen bangsa harus ikut menabuh genderang perang terhadap penyebar fitnah dan hoax. Karena hoax bisa memecah belah bangsa dan negara.
"Ini harus ditindak ada hukumnya, ada aturannya," ujarnya.
Tjahjo menambahkan, setiap orang punya hak mengekspresikan pendapatnya. Bebas mengkritik, termasuk mengkritisi pemerintah. " Tapi jangan dengan menghujat, jangan berfitnah ria. Kalau mau mengkririk silahlan tapi jangan menghina, ini menyangkut harkat martabat, apalagi memfitnah, menghasut rasa kesatuan dan persatuan bangsa ini," katanya.
Kemendagri, dan ia sebagai Mendagri, berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia mendukung penuh komitmen Kapolri yang akan menindak tegas para penyebar hoax.
"Mari kita dukung langkah-langkah kepolisian untuk memberantas siapapun orangnya, kelompok, golongan, perorangan yang punya itikad tidak baik memecah masyarakat dengan menyebarkan berita yang sifatnya fitnah," ujar Tjahjo. kemendagri.go.id
loading...
Comments
Post a Comment