loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Pilkada Serentak, Agama, dan Hukum

loading...
Penyelenggaraan pilkada langsung untuk beberapa daerah di Indonesia hampir memasuki babak penentuan. Jauh-jauh hari, rakyat jamak sudah menaruh ekspektasi besar akan sebuah restorasi sosial dan revolusi demokrasi dari pilkada kali ini. Betapa tidak, rakyat sudah dikibuli oleh jargon politik lama yang tak kunjung menuai hasil. Sudah menjadi lagu lama bahwa mengumbar janji tanpa realisasi adalah hal yang lumrah bagi sebagian pemimpin kita. Atas dasar itu adalah hal yang adekuat kalau atensi rakyat tercurah sepenuhnya pada proses dan hasil pilkada mendatang. 

Namun, harapan rakyat ini akan tetap menjadi sebuah pengandaian dasar yang nirmakna, kalau kita, baik sebagai rakyat, pemimpin, calon pemimpin maupun sebagai sebuah lembaga tetap berpendirian pada strategi lama yang sama sekali tidak menjamin terciptanya sebuah tatanan demokrasi dan politik yang akuntabel, minim kekerasan, dan tidak manipulatif.

Hemat saya, kita terlampau jauh membangun sebuah strategi politik yang berorientasi pada kepentingan pribadi dan kelompok, orientasi yang berlebihan akan kebutuhan hidup, terobsesi oleh siklus produksi-konsumsi, atau apa yang ditandaskan oleh Tomas Hobbes bahwa politik modern dikontruksi atas fundamen rasionalitas ekonomis. Kita seakan lupa akan makna terdalam dari seluruh aktivitas politik sebagai sarana untuk menciptakan kesejahteraan bersama, termasuk aktivitas pilkada.

Karena itu, merombak strategi lama, kemudian mengambil langkah baru untuk merancang dan memulai sebuah strategi baru yang sesuai dengan hakikat demokrasi adalah revolusi sosial yang diusahakan sedemikian rupa lahir dari pilkada besok.

Agama dan Hukum sebagai Senjata Kita

Situasi yang sudah tergambar di atas dengan sendirinya mendepak kita terutama rakyat ke dalam situasi krisis yang berkepanjangan. Situasi krisis ini merupakan musuh bersama yang harus diberantas. Terhadap musuh bersama ini kita membutuhkan senjata. Kita semua mengamini bahwa situasi krisis ini dapat diperangi dengan kesadaran. Jadi, kesadaran tentu saja penting namun tidak cukup. Jika demikian, bagaimana agama dan hukum membantu kita keluar dari krisis ini?
Pertama, agama. Rousseau berpendapat, satu persoalan mendasar yang dihadapi oleh seorang pembuat undang-undang adalah bagaimana meyakinkan warga negara tentang undang-undang yang dibuatnya. Karena itu,kehadiran agama menurutnya adalah rahmat yang meyakinkan masyarakat untuk menerima dan hidup sesuai dengan undang-undang itu (Otto Gusti: 96). Agama dibutuhkan sebagai instrumen untuk melegitimasi undang-undang lewat sebuah kekuasaan yang lebih tinggi. 

Dalam konteks pilkada, agama memiliki peran yang sama dalam menciptakan situasi dan kondisi pilkada yang kita harapkan. Keyakinan akan adanya kekuatan tertinggi dalam setiap agama menjadi semacam awasan bagi kita, baik sebagai rakyat dan terutama sebagai pemimpin untuk menjadikan momen pilkada tidak sekedar sebagai ritus lima tahunan, tetapi harus berdampak positif bagi hidup bersama. Hal positif ini tidak lain adalah, pilkada harus mampu menelurkan kesejahteraan bersama seluruh rakyat. 

Tidak sebatas itu, internalisasi nilai-nilai religi ke dalam berbagai bidang kehidupan kita, termasuk politik (teologisasi politik) semakin menuntut sebuah tanggung jawab moral dan etis dari seluruh dinamika politik kita termasuk pilkada. Itu berarti kejujuran, tepat janji, tanggung jawab, tegas, berwibawa ,dan berbagai kebajikan religi lainnya adalah harga mati dari sebuah proses dah hasil pilkada.

Kedua, hukum. Indonesia adalah negara yang berpayungkan hukum. Itu berarti hukum menjadi sebentuk kendaraan yang menjamin perjalanan bangsa ke arah kenyamanan, ketenteraman, keadilan, dan perdamaian. Dalam konteks pilkada, hukum memiliki peranan yang sentral dalam mengatur serta mengawasi jalannya sebuah proses pilkada. Ketiadaan hukum akan menjadikan pilkada dalam dirinya tidak lebih dari hegemoni kekuasaan oleh mereka yang berkuasa, ruang transaksi politik yang berintritik kekerasan, dan manipulatif. Kalau demikian yang terjadi, kesejahteraan bersama tidak lebih dari situasi ideal tanpa sebuah kondisi aktual. 

Logisnya, pilkada yang tak lain merupakan produk sebuah hukum, tentu berlandaskan hukum pula sebagai anak tangga untuk mencapai puncak pendakiannya. Puncak pendakian pilkada itu adalah kesejahteraan bersama seluruh rakyat. Di sisi lain, ketersediaan hukum menjadi sebentuk magnet yang menarik seluruh atensi rakyat pada setiap suksesi pilkada. Sebab, diyakini, hukum memiliki otoritas penuh untuk mengikat serta mengawasi setiap konsensus bersama, komitmen, visi-misi serta janji-janji yang mewarnai sebuah proses perjalanan pilkada. Dengan kata lain, hukum sebagai asas tertinggi dalam pemerintahan NKRI, adalah rahim yang melahirkan cita-cita pilkada yakni Bonum Commune.

Benarkah Kita Beragama dan Taat Hukum?

Jika agama dan hukum adalah sebentuk senjata yang menentang segala bentuk ketidakadilan, maka pertanyaan penting dan keras untuk kita adalah sejauh mana kita menghayati kehidupan keagamaan kita, dan sejauh mana kita memperlakukan serta mentaati hukum yang berlaku di negara kita? Benarkah kita belajar menjadi seorang agamawan sejati, dan mengakui adanya hukum? Ataukah, studi kita hanya berfungsi sebagai batu loncatan untuk mendapatkan kerja yang baik serta keuntungan ekonomis atau sosial politik belaka, kemudian pengakuan kita tidak lebih dari sebuah formalitas yang nirmakna?

Pada hemat saya, kekhasan setiap agama tidak terletak pada isi dan ilmu karena ilmu senantiasa berkembang, dan banyak orang yang tidak beragama tahu lebih banyak karena ketekunan dan rasa ingin tahu mereka. Agama mungkin tidak akan membawa orang pada keuntungan ekonomis dan politk, karena keutungan ekonomis dan politik lebih baik diperoleh belajar tentang sistem ekonomi dan politk. Kekhasan agama terletak pada nilai dan makna, sehingga bila seorang menjadi bupati, misalnya, dia mesti menjadi seorang bupati yang memiliki disposisi eksistensial dan religius yang khas, yang timbul dari latar yang khas yaitu kasih, bukan semangat mengejar keuntungan ekonomis belaka.

Begitu pun dengan pengakuan akan adanya hukum. Pengakuan akan adanya hukum mengindikasikan adanya kesadaran yang tinggi akan fungsi dan peran hukum yang sebenarnya. Pada kesadaran ini, hukum sebagai asas tertinggi dalam suatu pemerintahan negara akan benar-benar membawa rakyat pada kemerdekaan yang membebaskan dari seluruh himpitan aspek kehidupan. Marilah kita menyukseskan pilkada mendatang dengan menjadi orang-orang yang benar-benar beragama dan menjadi menjadi warga negara yang taat hukum.detik.com
loading...

Comments