loading...
"Penggeledahan saja di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Rabu (28/3/2018).
Argo tidak merinci lokasi penggeledahan tersebut. Informasi yang dikumpulkan detikcom, penggeledahan dilakukan di apartemen yang ditempati Arseto di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Argo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh tim dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Disebut-sebut, ada 20 orang polisi yang melakukan penggeledahan.
"Yang geledah dari Krimsus, jumlahnya saya enggak paham," tuturnya.
Sebelumnya, Arseto dilaporkan Joman ke Polda Metro Jaya. Arseto dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait ucapannya soal harga undangan mantu Jokowi Rp 25 juta.
Tuduhan Arseto soal undangan mantu Jokowi itu disebarkannya melalui vlog-nya. Arseto sendiri telah meminta maaf atas ucapannya itu. detik.com
loading...
Comments
Post a Comment