loading...
Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, mengaku pernah menerima USD 30 ribu dari orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung. Uang tersebut diakui Irvanto sebagai sponsor padanya yang ingin maju sebagai calon legislatif tahun 2014.
"Dikasih USD 30 ribu karena dia (Made Oka) mau sponsori saya caleg 2014," ujar Irvanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Irvanto mengaku saat itu sebagai kader Partai Golkar. Dia mengaku menjabat sebagai pengurus di bidang informasi tetapi tidak terlalu aktif dalam kepengurusan. Dia juga mengaku selalu membantu Novanto dalam pemilu legislatif di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Novanto center di NTT saya yang handle," ucap Irvanto.
Selain itu, Irvanto juga mengaku menduduki jabatan sebagai wakil bendahara umum. Jabatan itu disebut Irvanto didapatkan ketika Novanto menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar terpilih pada munaslub tahun 2016.
"Pernah tahun 2016 pas ada munaslub itu," ucap Irvanto.
Dalam dakwaan Novanto, jaksa pada KPK menyebut Novanto menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. detik.com
loading...
Comments
Post a Comment