loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

PPP: Abolisi Ba'asyir Bisa Jawab Prasangka Jokowi Memusuhi Ulama

loading...
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin meminta agar Ustaz Abu Bakar Ba'syir diberikan grasi oleh Presiden Joko Widodo. PPP mendorong Jokowi menggunakan hak prerogatifnya, tak hanya untuk mengurangi, tetapi juga menghapus tuntutan pidana terhadap Ba'asyir.


"PPP mendukung Presiden untuk menggunakan hak prerogatif-nya tersebut di bidang hukum," kata anggota Komisi III DPR dari F-PPP Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (28/2/2018).

"Lebih lanjut, Presiden akan bijak jika memberikan abolisi atas sisa hukuman Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, bukan dengan grasi. Kalau grasi kan mesti ada permohonan dari Ustaz Abu Bakar Ba'asyir atau keluarganya," sambungnya.

Penghapusan tuntutan pidana atau abolisi, sebut Arsul, bisa diberikan dengan menimbang usia Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang sudah terlalu tua. Menurutnya, pemerintah dapat bersikap bijak dengan mengembalikan tahanan berusia lanjut ke keluarganya.

Arsul menilai, pemberian keringanan atau penghapusan tuntutan pidana kepada Ba'asyir, bisa memberikan dampak positif bagi Jokowi. Hal ini menjawab kesan Jokowi yang sering dikatakan anti-Islam.

"Dari sisi politik, jika Presiden memutuskan demikian maka ini akan menjadi jawaban terhadap prasangka selama ini bahwa Presiden memusuhi umat atau ulama Islam," jelas Arsul. 

Namun, ia tetap mengingatkan bahwa grasi atau abolisi bisa diberikan jika Ba'asyir tak akan melakukan atau terkait dengan tindak pidana serupa. Ia dibui atas kasus tindakan terorisme.

"Tentu kebijakan seperti ini hanya dapat dilakukan jika kemudian Ustaz Abu Bakar Ba'asyir tidak terimplikasi lagi dengan suatu kasus pidana baru," ucap Sekjen PPP itu. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta agar Ustaz Abu Bakar Ba'syir mendapat perawatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Tak hanya itu, Ma'ruf juga berharap jika bisa Abu Bakar Ba'asyir juga diberi grasi alias pengurangan hukuman oleh Presiden Jokowi.

"Beliau (Ba'syir) sakit diperlukan supaya diobati, kemudian juga diberikan semacam kalau bisa dikasih grasi. Ya itu terserah Presiden," ujar Ma'ruf Amin saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.  
detik.com
loading...

Comments