Tidak Bahas Politik, Seskab: Pertemuan Presiden Jokowi Dengan PSI dan Perindo Atas Permintaan Partai
loading...
“Jadi sama sekali tidak ada kemudian inisiatif dari Presiden,” kata Pramono kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3) petang.
Pertemuan-pertemuan itu, jelas Seskab, kebanyakan adalah silaturahmi, memperkenalkan diri, dan menyampaikan hal-hal yang dilakukan oleh partai yang bersangkutan.
Soal yang datang adalah partai pendukung pencalonan kembali Joko Widodo sebagai calon presiden 2014-2019, Seskab mengatakan, itu kebetulan. Namun ia menegaskan, bahwa Presiden sama sekali tidak ikut dalam persoalan pembahasan yang bersifat politik atau konsolidasi atau apapun.
Seskab menjamin Presiden memberikan perlakuan yang sama kepada pimpinan partai, termasuk kemudian kalau partai di luar non pemerintahan, seperti Partai Gerindra, atau Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika bermaksud melakukan silaturahmi.
“Presiden adalah presiden bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi tidak ada perbedaan untuk itu,” tegas Pramono seraya menambahkan, inti dari pertemuan itu adalah lebih pada silaturahmi. Ia menambahkan bahwa tidak ada hal yang berkaitan dengan pembahasan politik praktis.
Mengenai pernyataan pimpinan PSI yang mengaku dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi berkesempatan memaparkan hasil kampanye mereka di media sosial, Seskab Pramono Anung mengingatkan bahwa PSI adalah partai yang baru.
Ia menduga mungkin pimpinan PSI merasa exciting, karena selama ini mungkin diterima atau pun ke Istana bukan atas nama partai peserta pemilu. Namun, setelah diketok menjadi partai peserta pemilu, mereka datang. “Jadi apapun itu yang dilakukan sama sekali jauh dari politik praktis karena Presiden menghindari itu,” jelas Pramono.
Mengenai adanya pengaduan ke Ombudsman terkait pertemuan Presiden dengan pimpinan PSI, Seskab mengatakan, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan semuanya harus menempatkan pada proporsinya pada persoalan hukum itu sendiri.
Ia meyakini Presiden Jokowi sangat taat dan patuh pada aturan main, pada undang-undang, pada hal yang diatur. Karena dalam semua hal dalam pengambilan keputusan, lanjut Seskab, Presiden selalu konsider terhadap hal itu.
Namun demikian, Seskab tidak menghalangi terhadap adanya pengaduan masalah tersebut. “Ini negara demokrasi. Dalam negara demokrasi itu berbeda pendapat, melakukan sesuatu itu baik-baik saja, monggo-monggo saja. Yang enggak boleh itu kalau melakukan fitnah, hoax, menyebarkan kebencian dan sebagainya,” pungkas Pramono. setkab.go.id
loading...
Comments
Post a Comment