loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Data Pengguna Indonesia Bocor, Menkominfo: Facebook Bisa Didenda Rp 12 Miliar

loading...
Pengguna Facebook di Indonesia, termasuk salah satu yang menjadi korban kasus Cambridge Analytica. Akibat masalah tersebut, Facebook terancam dijatuhi sanksi dan hukuman karena tidak bisa mengamankan data pengguna.


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan Facebook harus mengikuti peraturan di Indonesia, dalam hal ini Peraturan Menteri (PM) Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Facebook sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus tunduk pada peraturan tersebut.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, kata Rudiantara, penggunaan data yang tidak pantas oleh PSE berarti telah melanggar kedua regulasi tersebut dan ada hukuman yang menanti. Kemkominfo akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait hukuman tersebut.

"Sanksinya, bisa mulai dari administrasi, hukuman badan sampai 12 tahun dan denda hingga Rp 12 miliar," jelas Rudiantara dalam pesan singkat kepada tim Tekno Liputan6.com, Kamis (5/4/2018).

Pemerintah saat ini sedang menunggu konfirmasi langsung dari Facebook terkait jumlah pengguna Indonesia yang menjadi korban kasus Cambridge Analytica. Diungkapkan pria yang akrab disapa Chief RA tersebut, sebelumnya memang ada indikasi data pengguna Facebook Indonesia menjadi bagian dari kasus Cambridge Analytica.

"Kami sedang meminta angka pastinya," sambungnya.

Dijelaskan Rudiantara, ia juga telah menelepon Facebook secara pribadi 10 hari yang lalu terkait masalah ini. Saat itu, Kemkominfo dan Rudiantara meminta dua penjelasan, yaitu:

1. Memberikan informasi apakah dari 50 juta pengguna Facebook yang datanya digunakan Cambridge Analytica, adakah yang berasal dari Indonesia? Jika ada berapa besar?

2 Meminta jaminan Facebook sebagai PSE untuk mematuhi Permen Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dalam kesempatan terpisah, Rudiantara sebelumnya mengancam akan memblokir Facebook jika data pribadi pengguna Indonesia disalahgunakan.

Pemblokiran juga akan berlaku jika jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu gagal menghentikan penyebaran berita palsu jelang Pemilihan Umum mendatang.

Indonesia Juga Jadi Korban Skandal Penyalahgunaan Data Facebook



Setelah dikritik oleh berbagai pihak, Facebook akhirnya membeberkan rincian akun penggunanya yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.

Dalam keterangan resminya, Facebook mengungkap bahwa informasi dari sekira 87 juta pengguna telah digunakan secara tidak layak oleh perusahaan konsultan politik, Cambridge Analytica. Jumlahnya lebih besar daripada laporan awal, sebanyak 50 juta pengguna.


Sebagian besar merupakan data pengguna Facebook di Amerika Serikat (AS). Yang mengejutkan, Indonesia termasuk tiga besar yang menjadi korban.

Sebanyak 70,6 juta akun yang disalahgunakan berasal dari AS, Filipina berada di posisi ke dua dengan 1,2 juta dan Indonesia dengan 1 jutaan akun. Dari total jumlah akun yang disalahgunakan, 1,3 persen adalah milik pengguna di Indonesia.

Negara-negara lain yang juga menjadi korban adalah Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam dan Australia. Namun, Facebook mengaku tidak tahu rincian data yang diambil dan jumlah pasti akun yang menjadi korban.

Facebook juga akan memberikan pemberitahuan kepada pengguna yang informasinya diduga dibagikan secara tidak layak ke Cambrdige Analytica. "Total, kami yakin informasi dari 87 juta orang di Facebook, sebagian besar di AS, telah dibagikan secara tidak layak dengan Cambridge Analytica," tulis Facebook dalam keterangan resminya, Kamis (5/4/2018).


Skandal Penyalahgunaan Data Facebook


Facebook kerap diterpa masalah terkait keamanan data para pengguna. Sebagai media sosial terbesar di dunia, sudah pasti layanan tersebut menyimpan banyak data.

Salah satu masalah terbaru yang dialami Facebook yaitu kasus penyalahgunaan puluhan juta pengguna dengan melibatkan pihak ketiga. The Guardian melaporkan Cambridge Analytica menggunakan data para pengguna Facebook itu, untuk kepentingan komersial.

Seluruh data tersebut dikumpulkan melalui sebuah aplikasi bernama thisisyourdigitallife, yang dibuat oleh Aleksandr Kogan, terpisah dari pekerjaannya di Cambridge University.

Melalui perusahaannya, Global Science Research (GSR), Kogan berkolaborasi dengan Cambridge Analytica dengan membayar ratusan ribu pengguna Facebook agar menjalani pengujian kepribadian dan menyetujui data mereka diambil untuk kepentingan akademis.

Selain itu, aplikasi tersebut juga mengumpulkan informasi dari teman-teman test-taker di Facebook, yang menyebabkan akumulasi puluhan juta data.

Facebook dilaporkan sudah lama mengetahui masalah tersebut, tapi perusahaan dikiritik karena tidak mengambil langkah serius untuk mengatasinya.  liputan6.com


loading...

Comments