loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

DPR Belum Diizinkan Presiden Jokowi Bangun Gedung Baru

loading...
Meski pembangunan gedung DPR tahap I belum dimulai, DPR sudah mengajukan anggaran Rp 7,7 triliun untuk pembangunan tahap II di 2019. Ternyata pemerintahan Presiden Jokowi belum mengizinkan pembangunan itu.

"Karena memang izin prinsipnya belum turun. Uangnya belum bisa kami pakai bila izin prinsipnya belum turun dari Pak Presiden. Beliau mungkin juga punya kajian yang membutuhkan waktu," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR, Damayanti, kepada detikcom, Jumat (13/4/2018).

Ada dana Rp 601 miliar di APBN 2018 yang diperuntukkan bagi penataan kawasan parlemen tahap I. Namun duit itu belum juga cair hingga kini. Maka pembangunan gedung baru belum bisa dimulai.

"Kalau nanti turun maka yang bisa dikerjakan tinggal berapa bulan, harus lelang harus ini dan itu, tidak bisa langsung pasang bata," kata Damayanti.

Adapun duit Rp 601 miliar di APBN itu sedianya digunakan untuk biaya konsultan pembangunan. Sampai sekarang, itu juga belum direalisasikan. Rencananya, pembangunan fisik dimulai pada 2019.

Apalagi, Presiden Jokowi juga melanjutkan kebijakan moratorium pembangunan sarana dan prasarana pemerintah dan pembelian lahan. Maka pembangunan gedung baru DPR juga belum bisa disegerakan.

"Kalau tidak bisa realisasi, paling kita kembalikan (duitnya) ke negara, kita ajukan lagi atau bagaimana, kita tunggu saja," kata Damayanti.  detik.com
loading...

Comments