loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2018

loading...
Pemerintah resmi menambah cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak 3 hari. Salah satu alasannya untuk mempermudah pengaturan arus lalu lintas saat arus mudik dan arus balik.

"Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama, yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran," kata Menko PMK Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Ia berharap penambahan waktu cuti bersama ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Ia juga berharap penambahan cuti bersama bisa membantu memudahkan Kementerian Perhubungan dan Polri mengatur arus lalu lintas selama Lebaran.

"Pada kesempatan ini ditandatangani SKB 3 menteri antara MenPAN, Menaker dan Menag yang tentu saja disaksikan Menhub di mana dalam rangka mengurai arus lalu lintas yang akan didukung oleh Polri dan kementerian terkait dengan pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran. Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik," ucap Puan.

Sebelumnya, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran yaitu 11 dan 12 Juni 2018 serta 1 hari setelah Lebaran yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11,12,13,14,18,19, dan 20 Juni 2018. detik.com
loading...

Comments