loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Kontroversi Menteri Rini: Dilarang ke DPR hingga Rekaman Viral

loading...

Drama di seputar Menteri BUMN Rini Soemarno seperti tak ada habisnya. Setelah diboikot DPR, kini pembicaraan Rini dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir soal proyek viral dan menjadi kontroversi.

Pemboikotan DPR terhadap Rini berawal dari rekomendasi Pansus Angket Pelindo II pada akhir Desember 2015. Pansus Pelindo sendiri terkait dengan masalah kontrak JICT antara Pelindo II dan HPH karena terindikasi kuat telah merugikan negara dengan menguntungkan pihak asing.

Ada beberapa rekomendasi lainnya terkait dengan Pelindo II. Namun yang paling keras adalah Pansus Angket merekomendasikan Presiden menggunakan hak prerogatif untuk memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno karena dianggap melanggar aturan.

Larangan Menteri Rini menghadiri rapat kerja (raker) di DPR, termasuk dengan mitra kerjanya di Komisi VI DPR, sebenarnya turunan dari rekomendasi Pansus Angket. Plt Ketua DPR saat itu, Fadli Zon, diminta melarang Rini hadir ke DPR.

Praktis, hingga kini, Rini tak bisa ke DPR, termasuk membahas program kerja dan anggaran Kementerian BUMN. Rini pun kemudian harus diwakili oleh menteri-menteri lainnya bila ada rapat dengan DPR. Biasanya yang mewakili Rini adalah Menkeu Sri Mulyani atau Menperin Airlangga Hartarto.

Meski kali ini goyangan tidak datang dari DPR, nama Rini kembali menuai polemik. Pembicaraannya dengan Dirut PLN Sofyan Basir bocor di jagat media sosial. 

Percakapan Rini Soemarno dan Sofyan Basir tersebut disebut mengenai proyek storage LNG di Bojonegara, Serang, Banten yang akan dibangun oleh PT. Bumi Sarana Migas (BSM). Terminal Penerimaan LNG Bojonegara dijadwalkan selesai dibangun 2020. Pertamina dan PT Bumi Sarana Migas akan membentuk Joint Venture (JV) untuk proyek Terminal Penerimaan LNG ini.

Dalam pembicaraan itu, ada pembahasan soal pembagian saham. Ada pula nama pihak lain yang disebut sebagai Ari dalam pembicaraan Rini dan Sofyan itu. Belum diketahui siapa Ari yang dimaksud.

Sofyan sendiri sudah membenarkan rekaman yang tersebar itu memang pembicaraannya dengan Rini. Namun dia mengatakan pembicaraan itu diedit sedemikian rupa.

Pembicaraan itu ada, antara saya dengan Bu Rini. Karena PLN setiap saat berkonsultasi sama Bu Menteri," kata Sofyan di sela-sela rakor BUMN di de Tjolomadoe, Karanganyar, Sabtu (28/4/2018).

Namun dia memastikan rekaman yang viral tersebut tidak utuh, sehingga menimbulkan pemaknaan yang berbeda. Pembicaraan tersebut sebenarnya mengenai kerja sama PLN dan Pertamina dengan perusahaan swasta dalam hal investasi penyediaan energi.

"Dalam kegiatan apapun jika bisnisnya PLN berkaitan langsung dengan pihak swasta, dan bisnis yang jangka panjang, kontrak 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun, maka PLN berkeinginan ikut saham di perusahaan-perusahaan itu," ujar Sofyan.

Rekaman yang bocor itu membuat Fraksi PDIP melemparkan kritik. Rini bahkan diminta untuk keluar memberikan klarifikasi soal ini.

"Kami berharap substansi pembicaraan diklarifikasi dulu. Dari klarifikasi tersebut akan terukur seberapa berat atau parah siasat negatif yang sedang disiapkan dilakukan," ucap Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno dalam perbincangan, Sabtu (28/4).

Anggota Fraksi PDIP yang bertugas di Komisi III, Masinton Pasaribu meminta Polri menyelidiki pembicaraan Rini dan Sofyan karena terkait proyek pemerintah. Komisi III memang membidangi masalah hukum dan bermitra dengan Polri.

"Jadi karena ini sudah beredar ke publik, aparat penegak hukum juga perlu itu menggali keterangan dan mendalaminya. Baik itu meminta penjelasan langsung dari Dirut PLN maupun Menteri BUMN Rini Soemarno," sebut Masinton.

PDIP memang lama tidak 'menyukai' Rini berada di Kabinet Kerja Jokowi. Dalam beberapa kali kesempatan, PDIP meminta agar mantan timses Jokowi itu dicopot dari jabatannya, namun hingga saat ini Rini masih selamat.

Presiden Jokowi pun diminta kembali mengevaluasi Rini dalam posisinya. Sebab menurut PDIP, kecerobohan Rini dianggap bisa memperburuk citra pemerintah, termasuk Presiden Jokowi.

"Itu kan kewenangan prerogatif presiden, tapi kita harap kondisi terbaru jadi pertimbangan. Jangan sampai di tahun politik Jadi tidak produktif. Itu harus jadi perhatian, kecerobohan seperti itu ada risiko terhadap citra pemerintahan dalam hal ini presiden," urai Anggota Komisi VII dari F-PDIP, Daryatmo Mardiyanto, Sabtu (18/4).

Bukan cuma PDIP saja yang angkat bicara soal Rini. Partai Koalisi Jokowi lainnya, Hanura juga menyoroti permasalahan ini.

"Pak Jokowi harus bertindak karena sudah jelas ada pelanggaran undang-undang yang berkaitan dengan Good Governance," kata Ketua Fraksi Hanura sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas N Zubir.

Rini belum angkat bicara soal masalahnya ini. Namun Kementerian BUMN sudah mengklarifikasi soal percakapan Rini dan Dirut PLN itu. Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro menyatakan tak ada pelanggaran dalam percakapan antara Rini dan Sofyan itu.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/04). detik.com
loading...

Comments