loading...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menjelaskan bahwa Surat Peringatan Tertulis kedua (SP II) dilayangkan pemerintah kepada Facebook Indonesia karena ditemukannya lagi modus pencurian data serupa Cambridge Analytica.
"SP II ini untuk mengingatkan kembali kepada Facebook, karena ditemukan aplikasi sejenis seperti Cambridge Analytica, yaitu CubeYou dan AgregateIQ. Kita kirim peringatan," ujar Rudiantara ditemui di Gedung Nusantara 2 DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Rudiantara membantah kalau SP II ini dilatarbelakangi karena media sosial terpopuler sejagat tersebut belum memberikan hasil auditnya terkait penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga.
Rudiantara membantah kalau SP II ini dilatarbelakangi karena media sosial terpopuler sejagat tersebut belum memberikan hasil auditnya terkait penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga.
Sejauh ini, pemerintah masih belum menerima hasil audit yang dilakukan Facebook, usai pertemuan antara Menkominfo dan perwakilan Facebook Indonesia sejak Kamis (5/4) kemarin. Belum diketahui juga, batas audit tersebut dapat diterima oleh pemerintah, khususnya data pengguna Indonesia yang ikut dicuri oleh Cambridge Analytica.
"Belum ada. Kami minta kepada mereka untuk sampaikan kepada kami hasil auditnya, minta di-disclose," kata Pria kelahiran Bogor ini.
Sementara ditanya terkait ancaman SP III terhadap Facebook, Rudiantara mengungkapkan itu terjadi jika perusahaan asal Menlo Park tersebut tidak mengindahkan permintaan pemerintah sebelumnya.
Permintaan yang dimaksud, yaitu Facebook harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, koordinasi dengan polisi menyangkut penyalahgunaan data pribadi, melakukan shutdown aplikasi kuis serupa Cambridge Analytica, meminta masyarakat untuk 'puasa' aktivitas di media sosial, dan audit kebocoran data pribadi tersebut.
"Kami sudah minta, nah itu sudah dipenuhi atau tidak. Perlahan-lahan dilihat, harus realistis timing yang dibutuhkan dan lain sebagainya," ucapnya.
Sehingga, bila permintaan tersebut tidak juga dipenuhi oleh Facebook, pemerintah bisa memberikan SP III hingga pemblokiran layanan di Indonesia.
"Bisa saja. Kita lihat. Maunya bagaimana teman-teman?," ungkap pria yang disapa Chief RA ini. detik.com
"Belum ada. Kami minta kepada mereka untuk sampaikan kepada kami hasil auditnya, minta di-disclose," kata Pria kelahiran Bogor ini.
Sementara ditanya terkait ancaman SP III terhadap Facebook, Rudiantara mengungkapkan itu terjadi jika perusahaan asal Menlo Park tersebut tidak mengindahkan permintaan pemerintah sebelumnya.
Permintaan yang dimaksud, yaitu Facebook harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, koordinasi dengan polisi menyangkut penyalahgunaan data pribadi, melakukan shutdown aplikasi kuis serupa Cambridge Analytica, meminta masyarakat untuk 'puasa' aktivitas di media sosial, dan audit kebocoran data pribadi tersebut.
"Kami sudah minta, nah itu sudah dipenuhi atau tidak. Perlahan-lahan dilihat, harus realistis timing yang dibutuhkan dan lain sebagainya," ucapnya.
Sehingga, bila permintaan tersebut tidak juga dipenuhi oleh Facebook, pemerintah bisa memberikan SP III hingga pemblokiran layanan di Indonesia.
"Bisa saja. Kita lihat. Maunya bagaimana teman-teman?," ungkap pria yang disapa Chief RA ini. detik.com
loading...
Comments
Post a Comment