loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Pejabat Mempersulit Pelayanan KTP-el Kilat Terancam Dicopot

loading...
Nasib Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) dipertaruhkan dalam rancangan Peraturan Menteri terkait pembuatan KTP-el dalam waktu satu jam. Kemendagri bakal mendorong Pemda mencopot pejabat yang tak bisa mengakomodasi ketentuan itu.

"Sifat Permendagri ini penguatan , pembinaan dan fasilitatif. Bagi kadis yang malas ya kita rekomendasi diganti," tegas Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melalui pesan singkat, Minggu, 8 April 2018.

Dalam UU Adminduk, terang dia, tenggat pelayanan KTP-el 14 hari kerja. Selama ini, pembuatan kartu penduduk bahkan tak memenuhi tenggat tersebut. Pembuatan kartu dalam waktu satu jam dipercaya menjadi terobosan ekstrem.

"Sekarang kita buat Permen agar daya ikatnya lebih kuat. Tapi dengan satu syarat, masyarakat juga aktif datang merekam," tegas Zudan.

Kapuspen Kemendagri Arief M. Edhie membeberkan beberapa rancangan dan Permen baru tersebut. Pertama, percepatan pembuatan KTP-el saat akhir pekan.

"Bahkan hari Sabtu dan Minggu nanti siap melayani," ucap Arief.

Arief menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan PT PLN terkait penyediaan listrik. Selama ini, ada beberapa daerah terkendala listrik.

"Terus koordinasi dengan PLN supaya listrik enggak mati. Daerah juga agar beli UPS serta sarana prasarana atau hardware-nya," ujar Arief.  metrotvnews.com
loading...

Comments